“Aksi balap liar ini sangat membahayakan, meresahkan dan mengganggu pengguna jalan lainnya, petugas terpaksa mengamankan sejumlah remaja beserta kendaraannya. Sebanyak tujuh remaja yang diduga akan melakukan aksi balapan liar serta empat unit kendaraan bermotor langsung diamankan dari lokasi,” ungkap Rozaldi Rosman.
“Kepada mereka, kita lakukan pembinaan di Mako bersama orang tua dari remaja tersebut, sedangkan kendaraan motor mereka telah kita serahkan ke Polresta Kota Padang,” jelas Rozaldi.
Terkait kasus minol dan aksi balap liar yang masih marak, Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, bahwa pengawasan pelanggaran Perda tersebut intens dilakukan, apalagi akan bertepatan menjelang pergantian tahun 2023 ke tahun 2024
“Mari dalam penyambutan malam pergantian tahun bersama sama -kita jaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang, isi kegiatan dengan hal-hal yang positif, jangan sampai melakukan hal-hal yang akan merugikan bagi diri sendiri maupun masyarakat banyak,” pungkas Chandra. (brm)
