“Sehingga masyarakat kami terlindungi secara formal dan informal,”ucapnya. “Dengan adanya program ini kami berharap tidak ada lagi peningkatan angka kemiskinan baru di Ranah Lansek Manih yang kita cintai ini,”harapnya.
“Bijaklah menggunakan JKM, buatlah usaha yang produktif dengan santunan ini dan jangan dipergunakan untuk membeli sesuatu yang tidak penting,”pesannya. “Jangan sampai anak-anak kita putus sekolah, Karena Kami telah wujudkan sekolah gratis pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK melaui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK),”tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar mengatakan, pemberian santunan JKM dan beasiswa, merupakan program pemerintah daerah melalui Bupati Benny Dwifa dan Wabup Iraddatillah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keselamatan bagi warganya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang dipimpin Bupati Benny Dwifa dan Wabup Iraddatillah merupakan Kabupaten pertama di Sumatera Barat yang peduli terhadap masyarakat rentan di daerahnya, Dan ini menjadi contoh bagi kabupaten/ kota lain di Sumatera Barat.
Kemudian, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung bersama BPJS juga telah meluncurkan program inovasi kebijakan perlindungan satu nagari 100 tenaga kerja.18:42:48 “Kabupaten Sijunjung merupakan Pemkab Pertama di Pulau Sumatera yang membuat kebijakan perlindungan 1 nagari 100 pekerja rentan melalui APB Nagari,”tambahnya “Hingga kini, Jumlah pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 21 .000 jiwa,” jelasnya. (ndo)















