Letnan Kolonel Sunardi menerangkan, tidak hanya kepada prajurit TNI, penekanan untuk netralitas juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Kodim 0311/ Pessel.
Dalam menjaga netralitasnya, sambungnya, anggota TNI dan ASN dilarang terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam aktivitas kampanye pihak manapun. Sebagai prajurit harus mengutamakan kepentingan negara di atas segala hal. “Mari kita jaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman dan damai,” tegasnya. (rio)
Laman 2 dari 2
