Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Syaifullah mengatakan, ada 15 indikator yang ada di nagari-nagari yang dilakukan penilaian. Misalnya, babalai bamusajik. Ada kriterianya, seperti ada balai-balai musyawarah, ada masjid, ada imamnya, ada ceramah rutinnya.
Syaifullah mengatakan, penilaian pertama kali digelar dan dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari akademisi, budayawan, praktisi, tokoh agama. Bahkan, Ketua MUI Sumbar juga dilibatkan. Penilaian berakhir bulan Oktober 2023. Pemenang lomba ini mendapatkan piala, piagam dan uang tunai totalnya mencapai Rp60 juta.
Syaifullah berharap melalui penilaian ini menjadi motivasi bagi nagari-nagari untuk menerapkan ABS-SBK yang menjadi visi dan misi Gubernur Sumbar. Bahkan ABS SBK ini juga sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Penerapannya (ABS-SBK) kita kasih tool (alat) penilaian. Dengan penilaian ini ada peta pelaksanaan ABS-SBK. Kita berharap nagari lain mengikuti dan studi banding ke nagari percontohan yang sudah kita nilai ini. Kita ingin penilaian juga dapat dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten dan akan diutus ikut penilaian ke tingkat provinsi. Kita berharap bupati dan wali kota melakukan penilaian terlebih dahulu. Kita buat aturan tata tertibnya,” terangnya.
Sementara, Wali Nagari Toboh Ketek Kabupaten Padang Pariaman, Mhd Nasir mengatakan, pengimplementasian nilai ABS-SBK di nagari tersebut dilakukan dengan dilaksanakannya rapat musyawarah secara rutin yang membahas tentang nilai-nilai ABS-SBK dan evaluasi penerapannya terhadap masyarakat.
“Jadi kita itu sering melaksanakan rapat musyawarah di nagari ini membahas penerapan ABS-SBK ini. Hasil musyarawah ini diterapkan kepada kehidupan masyarakat di nagari,” terangnya.(**)
















