“Dengan diterimanya sertifikat ini maka legalitas kepemilikan tanah sudah jelas. Untuk itu Kami berharap kepada para penerima sertifikat agar dapat menggunakan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya terutama dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” pungkas Wako.
Sementara itu, salah seorang penerima sertifikat tanah Abu Nasir menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Padang dan Kantor BPN Kota Padang atas penyerahan sertifikat redistribusi tanah kepada warga Kelurahan Limau Selatan, Kecamatan Pauh.
“Sertifikat ini sudah kami tunggu puluhan tahun dan sudah beberapa kali kami upayakan. Dan Alhamdulilah baru hari ini dapat terwujud. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Hendri Septa dan Kepala Kantor BPN Kota Padang,” ucapnya.
Turut hadir mendampingi Walikota Padang dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Kepala Dinas Pertanahan Desmon Danus dan Camat Pauh Ronny. (Prokopim Pdg)
