M. YAMIN, METRO —Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menjadi sorotan tajam dan catatan khusus bagi Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, di sepanjang tahun 2023 ini. Di antara para pelaku pencabulan adalah ayak kandung dari para korban.
Rabu (27/12), lima pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ditampilkan saatkonferensi pers akhir tahun, di Mapolresta Padang. Dengan mengenakan baju tahanan berwarna hijau, para pelaku kejahatan bejat ini hanya terlihat menunduk.
“Ada beberapa kasus yang menonjol di tahun 2023 ini, yaitu 65 kasus cabul. Dari 65 kasus tersebut dua diantaranya dilakukan oleh ayah korban. Dan para pelaku biasanya adalah orang terdekat dengan korban,” ungkap Kombes Pol Ferry Harahap, saat pemaparan pencapaian kinerja akhir tahun Polresta Padang, Rabu (27/12) siang.
Yang lebih memalukan dan tidak berprikemanusiaan lagi, perbuatan pelaku yang tidak senonoh tersebut dilakukan di kamar mandi atau toilet masjid di Kuranji pada 13 Februari 2023. “Dan itu sudah berkali-kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban,” ungkap kapolresta.
Kasus yang kedua yang juga dilakukan oleh ayah kandung korban, terjadi pada 13 Oktober 2023, dimana pelaku sekaligus mencabuli dua putrinya yang masih di bawah umur.
“Kasus ini masih berjalan, sehingga dapat kami tampilkan pelaku. Ini juga melakukan pencabulan kepada anaknya, bahkan juga adik dan kakak,” pungkas Kombespol Ferry.
Ferry juga mengatakan, Polresta Padang juga berhasil mengamankan pelaku pencabulan oleh ayah sambung atau tiri yang terjadi pada 4 November 2023 lalu, yang juga sudah berkali-kali dilakukan pelaku.
“Kemudian Polresta Padang juga berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak berumur 9 tahun, yang dilakukan oleh tiga orang pemuda yang merupakan tetangga korban. Semua pelaku tersebut kami tampilkan di sini,” ungkapnya.
Menurutnya, selama tahun 2023 ini terjadi lonjakan kasus bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. Polresta Padang mencatat terjadi peningkatan jumlah Laporan Polisi (LP) sebesar 42 persen, yakni dari 1.293 LP pada 2022 menjadi 1.845 LP pada 2023 ini.
“Dalam penyelesaian kasus terjadi penurunan sebanyak 28 persen dibandingkan tahun tahun sebelumnya, adapun kasus-kasus yang menyita perhatian adalah kasus 3C (curat, curas dan curanmor) dan cabul,” katanya.
Kasus Narkoba
Semenatar, di Satuan Reserse Narkoba, juga terjadi peningkatan jumlah kasus, pelaku, serta barang bukti yang berhasil diamankan. Di tahun ini, terjadi peningkatan sebesar 25,8 persen kasus, atau berjumlah 325 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2022 yakni hanya sebesar 241 kasus.
“Jumlah Tersangka pada tahun 2022 sebanyak 286 orang menjadi 402 orang pada tahun 2023. Angka tertinggi pada rentang umur diatas 36 tahun sebanyak 220 orang dan diposisi kedua direntang umur 19-25 tahun sebanyak 167 orang,” katanya.
Barang bukti yang disita juga terjadi peningkatan khususnya jenis sabu dan ekstasi. Tahun 2022 sabu 676,5 gram dan 3 butir ekstasi, Tahun 2023 sebanyak 937,74 gram sabu dan 88 butir ekstasi.
Polresta Padang telah memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari 10.853,08 gram ganja dan 174 gram sabu yang dilakukan pada Senin (21/8) lalu yang dihadiri oleh Forkopimda Kota Padang
Sementara di Satuan Lalu Lintas (Satlantas), tercatat sebanyak 53.731 pelanggaran yang tertangkap kamera dengan rincian 52.358 data Statis dan 1.373 data mobile. Dengan rincian tilang sebanyak 17.069 kendaraan, dan teguran sebanyak 2.923 kendaraan. (brm)






