Ia menjelaskan bahwa Penghargaan yang diperoleh ini, akan menjadi motivasi bagi Kota Pariaman khususnya Dinas Kominfo, untuk lebih meningkatkan lagi inovasi pelayanan publik bagi masyarakat, guna menghadirkan informasi yang lebih terbuka. “Keterbukaan informasi publik merupakan hak publik untuk mengetahui apa yang dilakukan badan public, dengan tujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Noviardi juga menerangkan, untuk Keterbukaan Informasi Publik yang ada di PPID Kota Pariaman, telah menjadi komitmen kami di Pemko Pariaman agar dapat menyajikan informasi yang transparan, dan hal ini sesuai dengan tujuan pemerintahan, bagaimana menjadikan Pemko ini akuntabel, efisien, dan efektif.
Hadir Ketua KI Sumatera Barat, Noval Wiska beserta Komisioner KI Sumbar, Para Bupati dan Walikota atau yang mewakili yang hadir dalam Anugerah KIP tahun 2023 ini. (efa)
