DHARMASRAYA, METRO – Wakil Bupati Dharmasraya, Amrizal Dt Rajo Medan, didampingi Sekda Adlisman, menghadiri rapat paripurna DPRD terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya. Rapat paripurna yang digelar, Selasa (12/2), tampak dihadiri oleh seluruh anggota DPRD dan kepala OPD Pemkab Dharmasraya.
Adapun dua ranperda yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Dharmasraya ini yaitu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Konsultasi Publik dan Ranperda tentang Wajib Baca Tulis Alquran.
Anggota DPRD Dharmasraya, Kartono mengatakan, pembangunan sistem pemerintahan yang lebih baik di Dharmasraya dapat diwujudkan apabila sinergi antara pemerintah dan publik terlaksana dengan baik. Sinergi tersebut akan terjadi apabila ada komunikasi dua arah antara pemerintah dan publik, yang dilakukan secara secara pasif dan aktif untuk meminta pandangan atau pendapat dari masyarakat yang membahas isu dan masalah terkait dengan serangkaian kebijakan publik.
Ia menambahkan, konsultasi publik bisa meliputi penyusunan perencanaan pembangunan daerah, RTRW, Perda dan kebijakan daerah yang membebani masyarakat.
“Guna terselenggaranya konsultasi publik yang baik atau terwujudnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, DPRD Kabupaten Dharmasraya mengusulkan dibentuknya sebuah pengaturan atau mekanisme yang dilindungi oleh aturan hukum untuk menjamin terselenggaranya konsultasi publik,” ujar Kartono.
Kemudian terang Kartono, terkait dengan Ranperda tentang Wajib Baca Tulis Alquran, sambung Kartono, merupakan upaya untuk memotivasi masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dari masyarakat. Serta sekaligus dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan bahagia.
“Hal ini nantinya diharapkan akan lebih memberikan dorongan bagi para siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA serta calon pengantin, pemerintah daerah tidak lagi hanya sekedar mengimbau, tetapi telah mempunyai dasar hukum untuk menggerakkan dan memotivasi mereka,” tukasnya.
Sementara itu, Wabup Dharmasraya, Amrizal Dt Rajo Medan memberikan apresiasi atas dua ranperda yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Dharmasraya tersebut. Pemkab, sebut wabup, akan memberikan tanggapan atas dua ranperda ini dalam rapat paripurna DPRD berikutnya. (g)