METRO SUMBAR

Parpol Dimintak Proaktif, Berikan Penguatan Kapasitas Saksinya

0
×

Parpol Dimintak Proaktif, Berikan Penguatan Kapasitas Saksinya

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan rapat penguatan kapasitas dan manajemen pengetahuan saksi peserta pemilu tahun 2024, dengan mengundang LO Partai Politik dan Panwascam.

Hadir juga perwakilan dari KPU Pessel serta istansi terkait. Seperti Kepolisian Resort Polres Pesisir Selatan, Kodim 0311/ Pesisir Selatan dan pihak terkait lainya. Selasa (26/12/2023) di Saga Murni Hotel, Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Acara tersebut dibuka langsung Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi, S. Pd.I, Anggota Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bambang Putra Niko, S. Pd. Juga dihadiri Komisioner Bawaslu Pessel dan sekretariat staf Bawaslu Pessel. Serta menghadirkan narasumber dari akademisi Yose Hendra dan Zona Ridarahayu ( akademisi)

Dalam kata sambutan nya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas kerjasama pengawasan tahapan Pemilu oleh Pengawas Kecamatan dan aparat terkait di lapangan, terutama ketika kegiatan kampanye.

Afriki, pada partai politik berharap kerjasamanya dalam pelaksanaan tahapan Pemilu di Kabupaten Pesisir Selatan. Tahapan Pemilu semakin meningkat, oleh karena itu Pengawas Kecamatan diharapkan tetap menjaga kesehatan, dan senantiasa berkoodinasi dengan semua pihak.

” saksi adalah salah satu pihak yang keberadaannya sangat penting ketika hari pemungutan suara. Mereka juga melakukan tugas mengawasi pemungutan suara. Dalam hal ini, kerja pengawas oleh saksi harus dimaksimalkan, ” tegas Ketua Bawaslu Pessel.

Sementara itu dalam paparanya, Yose Hendra, selaku narasumber dalam Rapat Penguatan Kapasitas dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 itu menegaskan bahwa perlu dilakukan penguatan kapasitas dan manajemen saksi Pemilu.

Ia mengatakan, saksi merupakan hal terpenting dalam Pemilu. Dalam hal ini Bawaslu diberikan mandat untuk penguatan kapasitas dan manajemen saksi. Akan tetapi, partai politik juga dituntut untuk memberikan penguatan kapasitas kepada saksi.

” keberadaan saksi dapat mengantisipasi kecurangan dalam Pemilu. Ada beberapa syarat saksi seperti WNI, menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh ketua Parpol, hadir tepat waktu ketika hari pemungutan suara dan lainnya, ” sampainya.

Lebih lanjut Yose Hendra menyampaikan tugas saksi antara lain, menyaksikan penghitungan suara, mengajukan keberatan hasil penghitungan suara ketika ditemui kecurangan, mengisi formulir penghitungan suara dan lain sebagainya.

Kunci penguatan kapasitas saksi dilakukan melalui pelatihan dan bimbingan teknis. Parpol juga diharapkan proaktif memberikan penguatan kapasitas saksi. ( Rio)