PESSEL, METRO – Perlu ada pemahaman bagi masyarakat serta keluarga para pasien, khususnya bagi para pasien penyangkit jantung yang dirawat ataupun dirujuk ke RSUD M.Zein Painan, akan berkerjasama dengan FK Unand dan RSUP M Djamil Padang. Termasuk dengan mendatangkan dokter spesialis jantung 2-3 dalam seminggu.
Untuk itu perlu sekali masyarakat juga keluarga pasien bisa memahami hal tersebut, walaupun demikian guna memberikan pelayanan optimal bagi para pasien. Salah satunya bekerjasama dengan FK Unand dan RSUP M M Djamil.
Direktur RSUD. M.Zein Painan Sutarman dikonfirmasi mengatakan, keberadaan RSUD M Zein Painan tipe C tidak wajib punya spesialis jantung, pada tahun 2018 yang lalu rumah sakit kemarin mendapat Wajib Kerja Dokter Spesiali ( WKDS) selama 6 bulan dari Kemenkes. Namun, karena bersangkutan lulus memilih menjadi PNS di RS.Stroke Bukittinggi.
“ Kita, sudah lakukan upaya perpanjang kontrak, namun yang bersangkutan memilih di Bukit tinggi, “ tegas Sutarman. Selasa (12/2).
Diterangkan Sutarman, pasien penyangkit jantung tidak harus ditangani oleh dokter spesialis jantung semata, dokter spesialis dalam juga bisa menangani pasien penyakit jantung. Namun begitu masyarakat dan para pasien yang terkena penyakit jantung tidak usah khawatir, sebentar lagi salah satu dokter di RSUD. M.Zein Painan tamat dan masalah jantung bisa teratasi.
Bahkan, menurut Sutarman untuk pemasangan cincin bisa dilakukan di rumah sakit daerah M.Zein Painan. Untuk itu perlu disiapkan alat dan teknis lainya. Karena hal tersebut membutuhkan anggaran cukup besar. “ Untuk tipe C kita sudah menjadi RS terdepan, dibandingkan RS.tipe C Se- Sumbar, masyarakat Pessel bersyukur kita sudah RS. tipe C, mendekati tipe B,” tekuk Nya.
Kerjasama dilakukan pihaknya bersama dengan FK Unand dan RSUP M Djamil Padang ini dengan dokter spesialis jantung ke RSUD. M.Zein Painan atau Residen Senior ataupun kerjasama Referal yang datang 2 atau 3 kali seminggu.
Kita harap semua masyarakat yang akan berobat dan mendapat pelayanan Rumah sakit harus sudah terdaftar di BPJS,k arena untuk pelayanan butuh biaya besar, kalau sudah terdaftar kan tidak akan mengalami masalah dalam pelayanan, karena dana talangan pasien bemasalah sangat terbatas dan memang kita peruntukan bagi pasien benar – benar tidak mampu. (rio)





