SOLOK, METRO– Meminimalisir tingkat pelanggaran saat pemungutan suara pada Pemilu mendatang, Bawaslu Kabupaten Solok tempatkan satu petugas pengawas di tingkat masing masing TPS. Setidaknya sebanyak 1360 orang petugas pengawas akan ditempatkan tersebar di masing masing TPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan langkah rekrutmen untuk petugas pengawas di tingkat TPS. Dengan adanya petugas pengawas di tingkat TPS ini, diharapkan proses saat pemungutan suara pada Pemilu mendatang berjalan lancar sesuai dengan azas Pemilu.
” Sebagai lembaga pengawas Pemilu, kami berupaya menekan angka pelanggaran Pemilu seminimal mungkin,” ujarnya.
Bentuk pengawasan yang dilakukan Bawaslu lanjutnya, petugasnya juga melakukan pengawasan di setiap proses tahapan Pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya, petugasnya juga telah melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang dinilai menyalahi aturan.
Bahkan bagi parpol maupun caleg yang melakukan kampanye, petugas pengawas juga melakukan langkah pengawasan.
Dari data yang ada, setidaknya pada rentang waktu tanggal 11 hingga 22 November kemarin, petugas Bawaslu Kabupaten Solok telah menertibkan sebanyak 2.671 alat peraga sosialisasi menyerupai alat peraga kampanye yang dianggap menyalahi aturan.
Alat peraga kampanye yang ditertibkan itu berupa spanduk sebanyak 1593. Sementara berupa baliho sebanyak 422 buah.
Selain itu umbul umbul sebanyak 76, poster sebanyak 528, dan reklame sebanyak 35 serta stiker sebanyak 17 juga ditertibkan.
Bahkan pengawasan juga dilakukan terhadap daftar pemilih tambahan (dptb) yg tidak memenuhi syarat. Seperti di bulan Agustus tercatat sebanyak 218 yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih. Di Bulan itu juga ditemukan ada 2 orang TNI aktif dan 1 anggota Polri yang juga terdaftar sebagai pemilih.
Sementara dibulan September terdapat 190 orang yang telah meninggal dan 1 orang anggota Polri aktif yang tercatat sebagai pemilih. Dan di bulan Oktober ditemukan 188 yang telah meninggal dunia dan 1 orang anggota Polri aktif yang masih terdaftar sebagai pemilih.
Sedangkan di bulan November ditemukan sebanyak 167 orang yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih. Namun demikian Titony menegaskan peran pengawasan terhadap jalannya proses Pemilu juga diharapkan datang dari masyarakat. (vko)





