Selain itu juga satu pake t sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening, dan satu paket besar narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening beserta alat hisap dan timbangan digital.
“Selain sabu, dari hasil penggeledahan tim juga menemukan satu pohon ganja yang di tanam pelaku Z pada ember bekas yang disimpan pelaku di kamar mandi,” kata Syafri.
AKP Syafri menegaskan, pengungkapan kasus ini membuktikan upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Bukittinggi. Selain itu bentuk upaya pencegahan peredaran narkotika pada malam pergantian Tahun Baru 2024 di Kota Bukittinggi.
“Tim kami telah disebar untuk melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan keamanan dari peredaran narkotika, terutama menjelang pergantian tahun baru. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila melihat kejadian mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba,” tegasnya.
Dengan penangkapan pemuda dan pengungkapan pengedar sabu serta temuan ganja, polisi di Kota Bukittinggi terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.
“Melalui tindakan tegas dan upaya nyata, kami berkom itmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan memastikan keamanan Kota Bukittinggi,” tutupnya. (pry)
