BUKITTINGGI, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi meringkus dua pria yang berperan sebagai bandar sekaligus pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu di lokasi berbeda pada Minggu malam (24/12).
Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Yos Sudarso, Bukittinggi.
“Karena mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke TKP pertama, tepatnya di pelataran Hotel Rocky. Di sana kita amankan seorang pria berinisial MAP (34),” kata AKP Syafri, Senin (25/12).
Menurut AKP Syafri, setelah ditangkap, pihaknya melakukan penggeledahan hingga ditemukan dua paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dari pelaku MAP. Lantaran menemukan sabu, tim berupaya mengorek pengakuan pelaku untuk mengungkap sumber sabu tersebut.
“Hasil interogasi, pelaku MAP ini mengakui mendpatkan sabu yang akan dipakainya itu dari pelaku Z alias Pajok (49). Selanjutnya, tim bergerak menuju kediaman pelaku Z di Jalan Bypass Barumbuang, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang l, Kota Bukittinggi,” ujarnya.
Di rumah tersebut, ungkap AKP Syafr, tim menangkap pelaku Z tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening.
Selain itu juga satu pake t sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening, dan satu paket besar narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening beserta alat hisap dan timbangan digital.
“Selain sabu, dari hasil penggeledahan tim juga menemukan satu pohon ganja yang di tanam pelaku Z pada ember bekas yang disimpan pelaku di kamar mandi,” kata Syafri.
AKP Syafri menegaskan, pengungkapan kasus ini membuktikan upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Bukittinggi. Selain itu bentuk upaya pencegahan peredaran narkotika pada malam pergantian Tahun Baru 2024 di Kota Bukittinggi.
“Tim kami telah disebar untuk melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan keamanan dari peredaran narkotika, terutama menjelang pergantian tahun baru. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila melihat kejadian mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba,” tegasnya.
Dengan penangkapan pemuda dan pengungkapan pengedar sabu serta temuan ganja, polisi di Kota Bukittinggi terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.
“Melalui tindakan tegas dan upaya nyata, kami berkom itmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan memastikan keamanan Kota Bukittinggi,” tutupnya. (pry)





