BERITA UTAMA

‘Nyanyian’ Pemakai Sabu bikin Pengedar Ditangkap

0
×

‘Nyanyian’ Pemakai Sabu bikin Pengedar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
NARKOBA— Z alias Pajok (49) yang berperan sebagai pengedar dan MAP (34) sebagai pemakai ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Bukittinggi.

BUKITTINGGI, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi meringkus dua pria yang berperan sebagai bandar sekaligus pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu di lokasi berbeda pada Minggu malam (24/12).

Kasatresnarkoba Pol­resta Bukittinggi, AKP Syaf­ri mengatakan, penang­kapan terhadap pelaku ber­awal dari laporan ma­syarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawa­san Jalan Yos Sudarso, Bukittinggi.

“Karena mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke TKP pertama, tepatnya di pela­taran Hotel Rocky. Di sana kita amankan seorang pria berinisial MAP (34),” kata AKP Syafri, Senin (25/12).

Menurut AKP Syafri, setelah ditangkap, pihak­nya melakukan penggele­dahan hingga ditemukan dua paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dari pelaku MAP. Lantaran mene­mu­kan sabu, tim berupaya me­ngorek pengakuan pela­ku untuk mengungkap sum­­ber sabu tersebut.

“Hasil interogasi, pe­laku MAP ini mengakui mendpatkan sabu yang akan dipakainya itu dari pelaku Z alias Pajok (49). Selanjutnya, tim bergerak menuju kediaman pelaku Z di Jalan Bypass Barumbuang, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang l, Kota Bukittinggi,” ujarnya.

Baca Juga  Puluhan Wartawan Tuntut KPR Kelas II B Painan

Di rumah tersebut, ung­kap AKP Syafr, tim me­nangkap pelaku Z tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang buk­ti berupa tiga paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening.

Selain itu juga satu pake t sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening, dan satu paket besar narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening beserta alat hisap dan timbangan digital.

“Selain sabu, dari hasil penggeledahan tim juga menemukan satu pohon ganja yang di tanam pelaku Z pada ember bekas yang disimpan pelaku di kamar mandi,” kata Syafri.

AKP Syafri menegaskan, pengungkapan kasus ini membuktikan upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Bukittinggi. Selain itu bentuk upaya pencegahan peredaran narkotika pada malam pergantian Tahun Baru 2024 di Kota Bukittinggi.

Baca Juga  Pemko Padang Lamban, Korban Asap Berjatuhan

“Tim kami telah disebar untuk melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan keamanan dari peredaran narkotika, terutama menjelang pergantian tahun baru. Kami mengimbau kepada ma­syarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila melihat kejadian mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba,” tegasnya.

Dengan penangkapan pemuda dan pengungkapan pengedar sabu serta temuan ganja, polisi di Kota Bukittinggi terus mem­perkuat langkah-langkah pencegahan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.

“Melalui tindakan tegas dan upaya nyata, kami berkom itmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan memastikan keamanan Kota Bukittinggi,” tutupnya. (pry)