BUKITTINGGI, METROP–Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi mengamankan empat pria yang diduga pasangan penyuka sesama jenis alias gay atau LGBT saat melaksanakan razia pada Sabtu malam (23/12).
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan empat pelaku diamankan pada dua lokasi berbeda, yaitu di Ipuah dan Sanjai, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
“Keempat pria tersebut diduga mencari pelanggan melalui aplikasi khusus. Setelah diamankan, para pelaku langsung di proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh penyidik,” katanya, Senin (25/12).
Joni menyebutkan keempat pria tersebut tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bukittinggi. Beberapa dari mereka tinggal di kosan, sementara yang lain berasal dari luar Bukittinggi.
“Kami akan memproses mereka sesuai dengan aturan berlaku. Tindakan ini sejalan dengan komitmen Satpol PP Bukittinggi dalam menjaga ketertiban umum dan sesuai dengan arahan Wali Kota untuk menjadikan Bukittinggi bersih dari segala bentuk maksiat,” tegasnya.
Joni menuturkan, Satpol PP Bukittinggi terus gencar melaksanakan razia sebagai langkah preventif untuk mencegah dan memberantas perilaku yang dianggap melanggar norma-norma ketertiban umum.
“Kita berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga norma sosial di Kota Bukittinggi,” tutupnya. (pry)






