PADANG, METRO–Manfaatkan kabaikan para korbannya, Wahyu Budiman (41) warga Air Camar Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, tega melarikan sepeda motor yang dipinjamnya dengan alasan pulang kampung alias mudik, lalu menggadaikannya kepada orang lain.
Namun, pria yang bekerja sebagai buruh harian asal Tigo Nagari Kabupaten Pasaman itu akhirnya ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah korbannya yang tak terima sepeda motorya raib begitu saja, membuat laporan ke Polisi.
Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Marwanto perihal sepeda motornya yang telah dibawa kabur pelaku dan digadaikan kepada orang lain. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/11).
“Pelaku meminjam sepeda motor merek Honda PCX berpelat nomor BA 6344 IC kepada korban. Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk pulang kampung. Karena percaya, korban pun menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku,” kata Ipda Adrian, Senin (25/12).
















