Kemudian, pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan serta keselarasan antar dokumen perencanaan. Dan hal ini bisa terlaksana, jika dokumen yang dihasilkan betu-betul dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan yang ada di bawahnya dan sejalan pula dengan dokumen perencanaan jangka panjang lainnya, seperti RTRW, LP2B, RPPLH dan lainnya. Kegiatan ini juga turut menghadirkan narasumber, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat dan Dr. dr Andani Eka Putra, M.Sc dokter serta Praktisi Kesehatan Universitas Andalas.
Sementara Dr. Andani menyebutkan pentingnya perencanaan untuk Kabupaten Solok Selatan dalam 20 tahun kedepan karena wilayah Solok Selatan merupakan daerah yang sangat strategis untuk dikembangkan. Terutama dalam hal ketersediaan Rumah Sakit yang memiliki fasilitas lengkap.
“Kita mempunyai peluang bagus untuk bisa membangun Rumah Sakit dari provinsi. Banyak masyarakat yang lebih memilih berobat ke RS M.Jamil Padang. Bahkan masyarakat dari Kabupaten Kerinci pun lebih memilih ke RS. M.Jamil Padang daripada ke Kota Jambi. Inilah pentingnya MasterPlan perencanaan terutama di bidang kesehatan.”ungkap Dr. Andani.
“Dengan adanya RS. Tipe B akan bisa mengcover masyarakat Solok Selatan yang membutuhkan pengobatan yang lengkap.” Lanjutnya. Terakhir, ia berharap agar penyusunan RPJPD harus dapat merencanakan, mengelola, memberdayakan dan melestarikan semua potensi dan sumber daya yang ada, secera efektif, efisien dan berkelanjutan.
Forum Konsultasi Publik yang diseelenggarakan ini merupakan agenda resmi tahapan perencanaan pembangunan sesuai ketentuan Pasal 22 dan Pasal 80 Permendagri No. 86 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa merupakan forum pembahasan Rancangan Awal RPJPD dan Rancangan Awal RKPD dengan Pemangku Kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Masukan dan saran tersebut kemudian dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh Kepala Bappeda dan Kepala Perangkat Daerah serta perwakilan masyarakat yang hadir. (ped/rel)
