Pada 2020, luas panen cabai besar adalah 99 hektare (ha) dengan produksi sebesar 930,5 ton. Kondisi ini menurun pada 2021 dengan luas panen 74,2 ha dan produksi 693,5 ton. Pada 2022 dengan luas panen 64,9 ha dan produksi 708,14 ton. Pada 2023 sampai Oktober lalu dengan luas panen 41,1 ha dan produksi sebesar 525,9 ton “Penyebab menurunnya produksi cabai merah salah satunya akibat tingginya biaya produksi yang mesti dikeluarkan petani. Terutama biaya pupuk, pestisida dan sarana produksi lainnya. Hal ini juga diperparah kondisi cuaca yang tidak menguntungkan untuk budidaya cabai yang menyebabkan banyak berkembang hama dan penyakit yang sering berdampak pada kurangnya produksi dan malah bisa gagal panen,” paparnya.
Salah satu upaya yang dapat dilaksanakan pihaknya dalam mengendalikan kenaikan harga cabai ini, dengan memberikan stimulan berupa sarana produksi cabai merah pada petani atau kelompok tani untuk meningkatkan pertanaman cabai merah di lahan pertanian mereka
Melalui Dana BTT 2023, Dispangtan mengajukan dana untuk pembelian sarana produksi cabai untuk 73 petani dengan total luasan lahan 6,05 ha. Adapun sarana produksi yang dibantu per satuan hektare-nya adalah Benih Cabai 14 pack, Pupuk NPK Nonsubsidi 400 kg dan Plastik Mulsa Hitam Perak sebanyak 20 ball.
“Harapannya dengan adanya bantuan sarana produksi cabai ini dapat meringankan biaya produksi para petani penerima. Sehingga dapat meningkatkan pertanaman cabai di lahan masing-masing yang pada akhirnya meningkatkan produksi dan ketersediaan cabai di tengah masyarakat,” harapnya.
Ditambahkan Ade, pada 2023 ini Padang Panjang juga mendapatkan kegiatan P2L sebanyak empat KWT yang dilaksanakan guna meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas dan pemanfaatan pangan. Ini guna mewujudkan ketahanan pangan rumah tangga dan mendukung program pemerintah dalam penanganan lokasi prioritas intervensi penurunan stunting. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Dandim 0307/TD, Letkol Czi, Sutrisno, S.T, M.IP, Anggota Komisi II DPRD, Puji Astuti, A.Md, kepala OPD, camat dan lurah serta pihak terkait lainnya.(rmd)
