Burhan mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan pada bulan Maret hingga Desember tahun 2023 ini masih didominasi kasus narkotika, yakni shabu dan ganja.
“Kalau total shabu yang dimusnahkan sebanyak 3.677,19 gram atau (3,7 kg). Kalau Ganja seberat 1.132,61 gram atau (1,1 kg), sedangkan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 28 butir,”jelasnya.
Maraknya perkara narkotika yang ditangani, Burhan mensinyalir hal ini dikarenakan Agam memiliki dua wilayah hukum kepolisian, Polresta Bukittinggi dan Polres Agam makanya kasus narkoba ini tetap mendominasi.
“Kasus narkotika paling banyak terjadi di Agam wilayah timur,”ucapnya. Mengingat kasus narkotika masih menjadi momok, pihaknya terus melakukan upaya preventif dengan cara mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba ini
“Kami tentunya tidak bosan-bosan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan, jika ditemukan segera lapor ke pihak berwajib,” ujarnya. (pry)
