AGAM, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam kembali melakukan pemusnahan barang bukti BB dari 64 kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan selama bulan Maret hingga Desember tahun 2023 pada Kamis (21/12) di Depan Kantor Kejari Agam
Pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan ini dihadiri secara langsung Bupati Agam, Kapolres Bukittinggi, Kapolres Agam, Dandim 0304 Agam, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD, Lapas kelas II B Padang Lansano, dan BNN Provinsi Sumatera Barat dan awak media.
Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan, SH, MH didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Dhony Armandos, SH. M.Han menyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Pemusnahan barang bukti 64 perkara ini katanya, untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Total barang bukti yang telah berkekuatan hukum yang dimusnahkan hari ini berjumlah 64 perkara, yang terdiri dari kualifikasi perkara narkotika, perjudian, perlindungan anak, asusila, pencurian, dan penganiayaan,”sebutnya.
Burhan mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan pada bulan Maret hingga Desember tahun 2023 ini masih didominasi kasus narkotika, yakni shabu dan ganja.
“Kalau total shabu yang dimusnahkan sebanyak 3.677,19 gram atau (3,7 kg). Kalau Ganja seberat 1.132,61 gram atau (1,1 kg), sedangkan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 28 butir,”jelasnya.
Maraknya perkara narkotika yang ditangani, Burhan mensinyalir hal ini dikarenakan Agam memiliki dua wilayah hukum kepolisian, Polresta Bukittinggi dan Polres Agam makanya kasus narkoba ini tetap mendominasi.
“Kasus narkotika paling banyak terjadi di Agam wilayah timur,”ucapnya. Mengingat kasus narkotika masih menjadi momok, pihaknya terus melakukan upaya preventif dengan cara mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba ini
“Kami tentunya tidak bosan-bosan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan, jika ditemukan segera lapor ke pihak berwajib,” ujarnya. (pry)






