METRO SUMBAR

Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 64 Perkara Kejahatan, Burhan: Kasus Narkoba Tetap Mendominasi

0
×

Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 64 Perkara Kejahatan, Burhan: Kasus Narkoba Tetap Mendominasi

Sebarkan artikel ini
Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 64 Perkara Kejahatan

AGAM, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam kembali melakukan pemusnahan barang bukti BB dari 64 kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berke­kuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan selama bulan Maret hingga Desember tahun 2023 pada Kamis (21/12) di Depan Kantor Kejari Agam

Pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum  tetap atau inkrah dari pengadilan ini dihadiri secara langsung Bupati Agam, Kapolres Bukittinggi, Ka­polres Agam, Dandim 0304 Agam, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD, Lapas  kelas II B Padang Lansano, dan BNN Provinsi Suma­tera Barat dan awak media.

Kepala Kejaksaan Ne­geri Agam, Burhan, SH, MH didampingi  Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Ba­rang Rampasan, Dhony Armandos, SH. M.Han me­nyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Baca Juga  Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Barat Hasilkan 84 Usulan Prioritas

Pemusnahan barang bukti 64 perkara ini katanya, untuk menghindari ada­nya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Total barang bukti yang telah berkekuatan hukum yang dimusnahkan hari ini berjumlah 64 perkara, yang terdiri dari kualifikasi perkara  narkotika, perjudian, perlindungan anak, asusila, pencurian, dan pengania­yaan,”se­butnya.

Burhan mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan pada bulan Maret hingga Desember tahun 2023 ini masih didominasi kasus narkotika, yakni shabu dan ganja.

“Kalau total shabu yang dimusnahkan sebanyak 3.677,19 gram atau (3,7 kg). Kalau Ganja seberat 1.132,61 gram atau (1,1 kg), sedangkan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 28 butir,”jelasnya.

Baca Juga  Bersama Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Program Pengusaha Muda

Maraknya perkara nar­kotika yang ditangani, Bur­han mensinyalir hal ini dikarenakan Agam memiliki dua wilayah hukum kepolisian, Polresta Bukittinggi dan Polres Agam makanya kasus narkoba ini tetap mendominasi.

“Kasus nar­kotika paling banyak terjadi di Agam wilayah ti­mur,”ucapnya. Mengingat kasus narkotika masih men­jadi momok, pihaknya terus melakukan upaya preventif dengan cara me­ngedukasi dan me­lakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba ini

“Kami tentunya tidak bosan-bosan mengajak ma­syarakat  untuk berperan aktif   melakukan pengawasan, jika ditemukan segera lapor ke pihak berwajib,” ujarnya. (pry)