Menurut Ikram, warga Sawahlunto sudah 78 tahun belum punya kepastian hukum artinya blm merdeka dalam pemerintah sendiri. Dengan adanya PTSL, tanah-tanah tersebut sudah bisa menjadi agunan di Bank bila membutuhkan tambahan dana, sehingga perputaran uang di Sawahlunto menjadi meningkat tiap tahunnya. juga bisa menambah PAD dari hasil pajak bisa sampai 500 juta per tahun. “Hal ini berikan dampak domino. Bangunan bila sdh disertai sertifikat maka nilai nya bisa lebih tinggi,” terang Ikram.
Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat Haris Sukamto, A.KS, S.H, M.H dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan rasa syukurnya kepada sinergitas yang terjadi di Kota Sawahlunto. Proses yang panjang untuk memperjuangkan sebagai gak warga negara dan institusi sampai memperoleh sertifikat.
“Dengan adanya sertifikat bagi Lapas sendir dibawah Kemenkumham akan cepat membangun fasilitas – fasilitas kebutuhan Lapas. Saat ini dengan meningkatnya penghuni Lapas Narkotika dari berbagai daerah kebutuhan akan bangunan dan fasilitas lainnya segera harus tersedia. Sertifikat ini membantu cepat mobilisasi hal tersebut,” ungkap Sukamto. (pin)
