SAWAHLUNTO, METRO–Kantor Lapas Narkotika Kelas III B Kandi di bawah Kemenkumham Rabu (20/12), menerima sertifikat tanah dengan luas lahan 10,8 hektare yang diserahkan langsung secara resmi oleh Kepala BPN Sawahlunlto Ikram kepada Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat Haris Sukamto A. KS, S.H, M. H, yang bertempat di Aula Lapas Narkotika Kandi Kelas III dan didampingi oleh Kepala Lapas NarÂkotika Kelas III Sawahlunto Rommy Waskita.
Di samping itu Kepala BPN juga menyerahkan secara simbolis 5 orang warga penerima program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Dan di Januari tahun 2024 diÂrencanakan sebanyak 492 sertifikat lagi akan dikeluarkan.
Menurut Kepala BPN Sawahlunto Ikram tahun 2024 wajib tersertifikasi seluruh warga Sawahlunto yang masih belum bersertifikat yang terdata sebannyak10 ribu.
