Kadis Kominfotik, Siti Aisyah menambahkan, tahun ini Pemprov Sumbar melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah koordinasi Dinas Kominfotik terus berupaya melalui berbagai inovasi untuk meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
“Terima kasih. Tentu saja ini berkat kinerja seluruh OPD di Sumbar, kabupaten, dan kota. Semua ini tidak terlepas dari komitmen kita bersama untuk terus berkomitmen menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan cara melengkapi informasi di website,” ungkap Aisyah.
Ada pun dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin turut mengapresiasi upaya pemerintah daerah (Pemda) dalam mewujudkan keterbukaan informasi dalam satu dekade terakhir. Beberapa capaian di antaranya adalah telah terbentuknya Komisi Informasi di hampir seluruh provinsi di Tanah Air. Kemudian, tingkat kepatuhan badan publik juga semakin baik dengan bertambahnya badan publik dengan kualifikasi informatif. “Awalnya hanya 15 badan publik pada tahun 2018, meningkat menjadi 139 badan publik pada tahun 2023 ini,” ucap Wapres Ma’ruf.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam laporannya menyampaikan, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang pemberian penganugerahan yang diberikan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Dalam penilaian tahun 2023, terangnya, terdapat 369 badan publik dari seluruh kategori yang dilakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Hasilnya, terdapat 139 badan publik yang terkualifikasi informatif. “Jumlah ini lebih baik dari tahun sebelumnya, yakni 122 badan publik informatif dari 372 badan publik,” ucap Donny. (fan)
