Meski terjadi longsor pada Rabu, namun sejumlah kendaraan atau truk pengangkut sampah dari 4 Kabupaten dan Kota masih bisa membuang sampah ke TPA Regional meski hanya di bagian atas. “Tadi atau hari ini kita masih melakukan penerimaan sampah dari 4 Kabupaten dan Kota, untuk kedepannya kita akan melihatnya bagaimana perkembangan,” sebutnya. Tiap hari TPA Regional Payakumbuh menampung sekitar 200 hingga 250 ton sampah dari berbagai Kabupaten dan Kota.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Depi Sastra menyebutkan bahwa akibat longsor di TPA Regional, sekitar 4 hektare lahan pertanian masyarakat tertimbun oleh sampah. “ Longsor yang terjadi di TPA mengakibatkan lahan pertanian masyarakat sekita 4 hektare tertimbun, kita akan identifikasi bagaimana kedepannya, kita akan carikan solusi,” ucap Depi Sastra yang melihat dari dekat lokasi longsor itu.
Ia juga menambahkan, terkait ganti rugi nantinya akan diputuskan dalam dalam rapat tim. “ Untuk ganti rugi lahan pertanian padi dan jagung tersebut akan kita putuskan dalam rapat tim.” tutupnya. Selain Kadis Pertanian, ikut langsung melihat lokasi longsor itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, TNI, Polri, Camat. (uus)
