PADANG, METRO–Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat mendorongan kelompok warga yang memiliki usaha untuk segera melengkapi izin usaha dengan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah ini dianggap krusial guna menjamin legalitas dan keamanan bagi para pelaku usaha.
 Hal ini disampaikan Hidayat pada saat melaksanakan reses sidang pertama Tahun 2023/2024, di Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (19/12).
Hidayat, menyambangi warga di daerah pemilihannya untuk menjemput aspirasi dan mendengarkan keluhan serta kendala yang dihadapi warga terkait program-program pemÂbangunan di wilayah Kota Padang.
 Dalam kesempatan itu, Hidayat menyampaikan bahwa reses ini merupakan momen penting bagi seorang anggota dewan guna mengetahui apa saja yang menjadi permasalahan di tengah masyarakat.
Melalui reses, para waÂkil rakyat dapat memahami sepenuhnya apa yang menjadi keluhan, kebutuhan, dan harapan warga.
“Lebih dari itu, reses juga menjadi kesempatan strategis untuk meÂrenÂcaÂnaÂÂkan penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat,” jelasnya.
Hidayat juga menyoroti potensi besar anggaran yang dapat digunakan untuk pemberdayaan maÂsyaÂraÂkat. Di antara prioÂritasÂnya adalah memberikan pelatihan dalam berbagai keterampilan, mendukung perÂkemÂbangan Usaha Mikro KeÂcil Menengah (UMKM), mengÂgalakkan koperasi, serta memperbaiki infrastruktur yang relevan.
 ”Dana Pokir harus dapat diarahkan dengan cerdas untuk meningkatkan keterampilan warga, agar mereka mampu mandiri dan memiliki daya saing,” jelas Hidayat. (hsb)
