S PARMAN, METRO – Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hj Rahayu Purwanti menyentil koleganya yang menggunakan dana pemerintah untuk kepentingan kampanye. Apalagi dengan jelas-jelas “menunggangi” dana APBD untuk kepentingan terpilih kembali pada Pemilu 2019, atau naik kelas ke lembaga parlemen lebih tinggi.
“Kami melihat hal itu merupakan pendidikan politik yang salah. Penerima manfaat program yang didanai negara diwajibkan memilih anggota dewan yang hanya menyalurkan saja. Padahal mereka hanya menggunakan pokok-pokok pikiran DPRD saja. Baik tingkat kabupaten/kota, ataupun provinsi. Caleg incumbent DPR RI juga seperti itu,” kata kader PKS ini.
Rahayu yang kembali maju sebagai caleg DPRD Sumbar Dapil I (Kota Padang) menyebutkan, seharusnya tidak boleh ada diskriminasi dan intimidasi dalam pelaksanaan program pembangunan. Karena menjadi ketidakadilan bagi caleg yang bukan anggota dewan.
“Sebagai caleg, kami hanya ingin berusaha jujur saja. Tidak boleh ada pembohongan di tengah-tengah masyarakat. Lebih baik berjujur-jujur, dana itu adalah dari APBN, APBD yang merupakan milik rakyat. Sebagai anggota dewan hanya menyalurkan. Tak punya hak mengklaim apapun,” sebut Rahayu yang dua periode menjadi anggota DPRD Padang ini.
Rahayu melihat, kondisi ini semakin marak terjadi, saat pemilihan umum tinggal dua bulan lebih.
“Bahkan ada yang sepertinya terkesan memaksa dan membuat kita yang juga di posisi yang sama jadi geram. Malah yang berkembang program pemerintah itu disebut bantuan dari partai politik (parpol),” sebut alumni Fakultas Pertanian Unand ini.
Seperti diketahui, saat ini begitu banyak terlihat caleg-caleg incumbent, baik DPR RI, DPRD Sumbar dan kabupaten/kota yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Tak jarang, hal itu dikaitkan dengan salah satu parpol, atau calon Presiden yang sejalan dengan mereka. (r)