RADEN SALEH, METRO – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar tak berdaya mengendalikan progres pembangunan terminal tipe A di Anakaia, Kecamatan Kototangah. Kepala Dishub Sumbar, Heri Nofiardi beralasan, Dishub Sumbar tak punya kewenangan. Sebab kewenangan terminal itu ada di tangan Balai Transportasi.
“Terminal Tipe A merupakan kewenangan pusat yang diselenggarakan oleh Balai Transportasi. Sesuai informasi telah dilakukan launching sedangkan fisik (dimulai) tahun 2019 secara multiyears,” ungkap Heri saat dihubungi melalui WhatsApp beberapa waktu lalu.
Terpisah, Pengamat Transportasi dari Universitas Andalas (Unand), Purnawan mengatakan, progres kelanjutan pembangunan terminal tipe A ini memang terlihat tidak aktif. Maka perlu peran aktif Pemko Padang dan Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti, sebab lahannya sudah jelas tersedia.
”Sebenarnya kondisi Pemko dan Dishub ini dilematis. Sebab dalam pembangunan terminal ini, Menhub memberi kesempatan swasta untuk terlibat dan menurut Menhub sudah ada yang berminat. Tapi memang tidak ada progres kelanjutannya sampai sekarang, tentu perlu peran aktif mereka (Pemko dan Dishub),” kata Purnawan.
Menurut Purnawan, lokasi terminal yang jauh dari mayoritas permukiman penduduk Kota Padang, berpotensi akan mengakibatkan terminal ini tidak beroperasi optimal, sehingga aksesibilitas menuju ke lokasi terminal ini rendah. Karena mayoritas penumpang perlu waktu dan biaya tambahan untuk mencapai lokasi terminal.
”Terminal Anakaia ini direncanakan merupakan salah satu terminal A yang sebagian besar melayani jalur pergerakan angkutan penumpang ke arah kota-kota searah dengan Bukittinggi. Tapi kendalanya lokasinya sangat jauh, ini akan menjadi penyebab utama tidak beroperasinya dengan baik nantinya,” ujar Purnawan.
Purnawan menilai, saat ini sebenarnya tidak banyak lagi bus-bus besar yang melayani pergerakan penumpang antar kabupaten/kota. Pasalnya, sebagian besar penumpang dilayani oleh minibus yang mangkal di pool mereka masing-masing. Kemudian, sebagian penumpang menggunakan angkutan pribadi yang tidak berizin yang mangkal di beberapa lokasi tertentu.
Dengan melihat kondisi demikian, sambung Purnawan, jika terminal Anakaia tersebut selesai dibangun, akan banyak masalah baru yang harus dihadapinya. Salah satunya lantaran lokasi terminal yang kurang strategis bagi mayoritas penumpang.
”Terminal Anakaia ini akan dapat beroperasi dengan baik jika kepadatan penduduk Kota Padang sudah merata sampai wilayah terminal tersebut, kasus ini dapat dilihat di banyak terminal baru di Pulau Jawa,” ucap Purnawan.
Kendati terminal ini sudah dalam tahap pembangunan, Purnawan menyarankan, agar ke depan terminal ini dapat beroperasi dengan baik. Maka mulai sekarang perlu ditingkatkan daerah pelayanan angkutan umum sampai di sekitar wilayah terminal baik melalui Jalan Bypass dan Jalan Adinegoro.
“Diharapkan dengan adanya angkutan ini wilayah di sepanjang jalan tersebut berkembang, dan masyarakat sudah terbiasa dengan trayek baru tersebut,” ulas Purnawan.
Seperti diketahui, terminal yang akan berdiri di atas tanah seluas 4,5 hektare ini menelan biaya sekitar Rp79,5 miliar dengan biaya dari APBN. Diperkirakan pembangunan terminal ini akan rampung pada 2019. Kewajiban dari Pemko Padang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu yaitu dengan menghibahkan tanah seluas 4,5 Ha ke pemerintah pusat. (mil)