“Peran media dalam memberikan informasi dan mengawasi kegiatan sosial calon legislatif sangat penting. Bahwa pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh awak media akan diatasi sesuai dengan Undang-Undang Pers,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Eka Rianto, menghadirkan narasumber Yose Hendra dari langgam.id. Dia menyoroti pentingnya media sebagai alat komunikasi politik dan pengawas tindakan pemerintah.
Peran wartawan dalam membentuk opini publik, mempublikasikan informasi yang akurat, dan melibatkan masyarakat sangat krusial.
Dalam diskusi juga membahas jadwal kampanye sesuai Keputusan KPU No. 1621 Tahun 2023, yang mengatur teknis pelaksanaan kampanye pemilu. Yose Hendra menekankan pentingnya media dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial dalam proses kampanye.
Dengan mempertimbangkan semua aspek ini, Bawaslu Kota Solok berharap agar pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar, dengan dukungan aktif dari media dan masyarakat.
Diharapkan diskusi ini memberikan wawasan yang berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam pengawasan dan pelaksanaan pemilu mendatang. (vko)
















