PADANG, METRO–Barang bukti hasil dari pengungkapan selama tahun 2023 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Padang pada, Selasa, (19/12) pagi. Pemusnahan tersebut merupakan upaya antisipasi penyalahgunaan barang bukti oleh ulah oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal itu disampaikan oleh Kajari Padang, M. Fatria, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan saat itu adalah tindak lanjut dari tugas yang di emban oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku tim eksekutor.
“Pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan hari ini salah satunya sebagai antisipasi terhadap kemungkinan adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Dijelaskan Fatria, dalam pemusnahan tersebut sekitar 18,3 Kg narkotika jenis ganja, 213 gr narkotika jenis sabu-sabu, 7 dus rokok illegal 2314 pcs obat illegal serta beberapa pucuk sajam dan alat hisap sabu beserta barang bukti lainnya, seluruhnya dihilangkan fungsinya.
Hingga tanggal 18 Desember ini, ada sebanyak 1.054 perkara Pidana Umum (Pidum), dengan rincian sekitar 50 persen perkara Narkotika, 30 persen perkara pencurian, serta 30 persen perkara lainnya.
“Selain itu untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta peredaran obat-obatan tanpa izin edar ini sangat dibutuhkan peran serta semua komponen masyarakat karena barang terlarang itu dipasok dan dipasarkan ke tengah-tengah masyarakat, dan juga masyarakat diminta dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika menemukan tindakan mencurigakan terkait penyelundupan atau peredaran barang –barang terlarang tersebut,” ulasnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk mengedukasi generasi muda agar tidak terjerumus dan terlibat dengan barang haram narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda calon pemimpin bangsa.
Sementara itu Walikota Padang Hendri Septa mengapresiasi capaian dari kinerja Kejari Padang. Wako Hendri Septa menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjauhi narkotika, barang illegal dan yang dapat merugikan diri sendiri.
“Pemko Padang bersama jajaran telah mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi melalui progam yang kunjungan di tiap-tiap Kecamatan. Disana kami selalu mengedukasi terkait bahaya narkotika dan mengkonsumsinya. Kami mengharapkan para orangtua bersama dengan pemerintah kota Padang kita jaga anak-anak kita karena tanggung jawab utama terhadap anak-anak ini adalah orangtua,”ucapnya.
Sementara itu terkait beberapa sajam yang diamankan dari tangan para pelaku tawuran Wako Hendri Septa mengatakan Pemko Padang telah berkordinasi dengan pihak-pihak sekolah untuk meredam aksi tawuran pelajar dan salah satunya adalah dengan peningkatan pengawasan di jam-jam rawan aksi tawuran.
“Kami meminta setiap kepala sekolah untuk mengawasi anak-anak kita, dan harapan kita agar mereka tidak menjadi generasi ikut-ikutan temannya yang melakukan tawuran. Untuk itu setiap waktu rawan dilakukan pengawasan,”ungkapnya.
Sementara Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, yang turut hadir dalam kesempatan itu, mengungkapkan dengan pemusnahan dan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Kepolisian, maupun kejaksaan diharapkan dapat menjaga masa depan generasi muda. (brm)





