METRO PADANG

26 Botol Minol Disita, Tak Miliki Izin Pemilik Dipanggil

0
×

26 Botol Minol Disita, Tak Miliki Izin Pemilik Dipanggil

Sebarkan artikel ini
AMANKAN PULUHAN MINOL— Personel Satpol PP Bidang P3D, bersama tim gabungan Pemko menyita puluhan botol minum beralkohol yang tidak memiliki izin, saat razia dilakukan di sejumlah toko di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan dan Padang Utara, Senin (18/12) malam.

TAN MALAKA, METRO–Puluhan botol minum beralkohol (minol) diamankan personel gabungan Satpol-PP Padang di sejumlah tempat usaha di Kota Padang karena tidak mengantongi izin.

Tim gabungan yang turun pada Senin (18/12) malam tersebut terdiri dari Satpol-PP, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata dan tim SK4. Tim gabungan memeriksa sejumlah tempat penjual minol di kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan, dan kawasan Kecamatan Padang Utara.

Selain tempat-tempat usaha yang menjual minuman beralkohol, petugas juga melakukan menyisiri tempat-tempat hiburan malam yang juga ada indikasi menyediakan minol.

Dari hasil pengawasan tersebut, didapati sejumlah tempat hiburan malam belum mengan­tongi izin untuk menjual minuman beralkohol. Pe­milik tempat usaha yang belum memiliki izin juga akan dilakukan pemang­gilan oleh pihak Satpol-PP.

“Karena melakukan pe­langgaran terpaksa Minol­nya kita amankan dari lo­kasi tersebut, ada total 26 botol berbagai merek yang kita amankan sebagai ba­rang bukti, sementara itu bagi pelaku usaha tempat hiburan yang melanggar juga kita lakukan pe­mang­gilan,” ungkap Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu.

Sesuai dengan aturan yang berlaku kepada setiap pe­dagang minuman ber­alkohol harus mengantongi izin. Sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Pa­dang, untuk menjual minu­man beralkohol baik pen­jual maupun pembeli ada aturan yang dipatuhi, seba­gaimana diatur dalam Per­da nomor 8 tahun 2012 ten­tang Pengawasan Pengen­dalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol.

“Kita lakukan penga­wasan sesuai dengan atu­ran Perda nomor 8 tahun 2012 yang mengatur ten­tang peredaran minol di Kota Padang,” tegas Rio. (brm)