METRO SUMBAR

High Level Meeting KLHS-RPJPD 2025-2045, Pastikan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dan Terintegrasi

0
×

High Level Meeting KLHS-RPJPD 2025-2045, Pastikan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dan Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN— Bupati Eka Putra memberi sambutan saat kegiatan High Level Meeting KLHS-RPJPD 2025-2045.

TANAHDATAR, METRO–Bupati Tanah Datar Eka Putra memminta seluruh Organisasi Perangkat Da­erah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar serius me­ngikuti High Level Meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2045 mendatang.

High level meeting KLHS-RPJPD yang diinisiasi Dinas Perkim LH dengan menghadirkan Tim Ahli dari Universitas Andalas itu dibuka resmi Bupati Eka Putra, Jum’at (15/12) di Gedung Indo Jolito Batusang­kar.

Pada kesempatan itu, Bupati Eka Putra meminta kepada OPD sebagai peserta agar dapat mengikuti high level meeting tersebut dengan serius, mengingat ini menyangkut masa depan daerah.

“Saya minta kepala OPD serius mengikuti paparan dari ahli dan diskusi nanti serta dapat memberikan saran dan masukan, mengingat kajian-kajian ini juga telah dilakukan sebe­lumnya dan ini juga sebagai upaya seperti apa implementasi Tanah Datar 20 tahun kedepan,” ujar­nya.

Baca Juga  Keluarga ‘Siala Sappagul’ Sambut Ramadhan dengan Tradisi Mangalomang

Dikatakan Bupati Eka Putra, RPJPD bisa saja nanti dinikmati generasi kedepan, tentu itu juga harus disesuaikan dengan per­kembangan zaman ke de­pan dan tidak memaksakan pola-pola lama. “Ini juga sebuah wadah yang tepat bagi kita bersama-sama memikirkan rencana jangka panjang, juga dalam upaya menghadapi Indonesia Emas 2045 mendatang, dimana saat itu Indonesia merayakan ulang tahun yang ke-100,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkim LH Nofi Hendri menyampaikan jika KLHS RPJPD ini penting untuk memastikan prinsip pembangunan berjelanjutan dan telah menjadi da­sar pembangunan terintegrasi dalam suatu wilayah. “KLHS ini menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan RPJPD ke depan,” sampainya.

Baca Juga  Dekorasi Venue MTQ ke-XXVIII Nasional Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Sementara itu, DR. Ir. Darmawan, M.Sc dari U­ni­versitas Andalas (U­nand) dalam paparannya menyampaikan high le­vel meeting bertujuan untuk penyamaan persepsi da­lam rekomendasi KLHS yang akan diintegrasikan dalam RPJPD Kabupaten Tanah Datar 2025-2045.

Penyamaan persepsi arah pembangunan Kabupaten Tanah Datar berdasarkan isu strategis KLHS RPJPD 2025-2045, koordinasi pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyusunan KLHS RPJPD, merumuskan garis besar rekomendasi serta mengambil keputusan stra­­tegis dan konsolidasi dukungan stake holder. (ant)