SAMUDERA, METRO–Parkir dan pungutan liar di kawasan Pantai Padang tepatnya di Masjid Al-Hakim kerap menjadi keresahan masyarakat. Seharusnya, kawasan areal masjid tak dipungut biaya parkir, karena masyarakat yang datang adalah untuk beribadah shalat. Apalagi petugas parkir tak memberikan karcis.
Mendengar aduan itu, Satlinmas Satpol PP Kota Padang bergerak dan patroli di sekitar kawasan itu, Jumat (15/12). Tim Respon Cepat yang beranggotakan 10 personel itu, dipimpin oleh Kasi Linmas Satpol PP Aldi. Tidak hanya dalam edukasi kawasan bebas parkir, Linmas Pol PP kali ini juga mengedukasi masyarakat dalam pemanfaatan ruang publik.
“Kita kali ini mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai parkir liar. Apa yang harus dilakukan masyarakat jika mendapati hal ini,” katanya.
Pihaknya menginformasikan kepada masyarakat, jika ditemukan hal yang sama ia menginstruksikan untuk melapor. Salah satunya dengan cara menelepon ke call center 112.
“Tidak lupa pula kita ingatkan masyarakat untuk tetap menjadikan area Masjid Al-Hakim sebagai wisata religi. Kita dorong untuk tidak duduk berpasangan terlebih di kawasan batu grip,” ujarnya lagi.
Pihaknya akan terus mengoptimalkan sosialisasi dengan patroli ke kawasan wisata sepanjang Pantai Padang terlebih di Masjid Al-Hakim.
Sebelumnya, dua orang pria yang viral di media sosial usai lakukan pungli di kawasan Masjid Al-Hakim Padang berhasil diamankan polisi pada Kamis (14/12) lalu. Kedua pelaku berinisial W dan F, yang diringkus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kawasan Berok, Muara, Kecamatan Padang Selatan.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina membernarkan penangkapan tersebut.
Laporan warga tentang tindakan keduanya meminta uang parkir di Masjid Al Hakim di Jalan Samudera Pantai memicu penangkapan pelaku. “Aksi mereka sempat direkam oleh warga, Tim Klewang mendapat laporan itu langsung melakukan patroli di kawasan tersebut,” ujarnya, Jumat (15/12).
Ketika Tim Klewang melakukan patroli, kedua pelaku tertangkap sedang melakukan tindakan pungli. Petugas segera mengejar mereka. “Saat Tim Klewang muncul, kedua individu tersebut segera melarikan diri, menyebabkan kejar-kejaran. Keduanya berhasil ditangkap di wilayah Muara dan kemudian diamankan di Kantor Polresta Padang,” ungkapnya.
Pelaku dengan jujur mengakui bahwa mereka terlibat dalam aksi pungli dengan meminta pembayaran parkir dari para pengunjung.
“Kedua pelaku masih berada dalam tahanan, dan kami mengimbau kepada warga untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar terkait biaya parkir. Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada warga Kota Padang,” tegasnya. (brm)






