POLITIKA

KPU dan Bawaslu Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

0
×

KPU dan Bawaslu Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO–Anggota KPU August Mellaz memastikan, pihaknya segera mengecek surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan transaksi mencurigakan yang mencapai triliunan rupiah selama masa kampanye Pemilu 2024. KPU akan mendalami dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

“Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,” kata August kepada wartawan, Jumat (15/12).

Senada juga disampaikan, Anggota Badan Pengawas Pe­milu (Bawaslu) Lolly Suhenti soal dugaan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Bawaslu akan mendalami temuan PPATK tersebut.

“Betul, Ketua sudah menginformasikan hal termaksud, masih kami dalami,” ucap Lolly.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengakui, transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024 mengalami peningkatan yang signifikan. PPATK mencatat, pihaknya menerima ke­nai­kan laporan tran­saksi keuangan men­curigakan yang berkaitan de­ngan proses Pemilu.

Baca Juga  Calon Bupati Pasbar Maryanto Yakin Diusung Partai Gerindra

“Kita dapati tran­sakai terkait pe­milu ini masif se­kali laporannya ke PPATK. Ke­nai­kannya lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi mencurigakan, dan segala macam,” ungkap Ivan di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12).

Ivan menjelaskan, rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang sudah disiapkan justru tidak mengalami peningkatan. Padahal, RKDK itu seharusnya menjadi tempat penampungan dana kampanye.

“Kita kan beberapa ka­li sampaikan sepanjang pe­nga­laman kita, RKDK re­kening khu­sus dana kam­panue itu kan ha­rus­nya untuk membiayai ke­giatan kampanye politik, ya itu cenderung plat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” ucap Ivan.

Ivan menduga, ada ketidaksesuaian perolehan maupun penggunaan dana kampanye. Karena itu, ia mempertanyakan RKDK itu cenderung tak bergerak transaksinya, khawatir ada sumber yang salah dari pembiayaan kampanye.

Baca Juga  Suhatri Bur Selalu Ingatkan Warga Patuhi Protokoler Kesehatan

“Nah ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macam itu biayanya dari mana, kalau RKDK-nya tidak bergerak kan. Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang apa mendapatkan sumber dari hasil ilegal, dipakai untuk membantu,” ujar Ivan.

Lebih jauh, Ivan memastikan pihaknya telah menyerahkan analisis transaksi dana kampanye itu ke KPU dan Bawaslu. Ia tak memungkiri, jumlah dugaan transaksi mencurigakan itu nilainya fantastis.

“Kita sudah sampaikan ke KPU dan Bawaslu beberapa transaksi yang angka-angka nilainya luar biasa besar. Kita masih menghitung,” pungkas Ivan. (jpg)