METRO PADANG

Jelang Nataru, Razia Rumah Kos Diperketat,4 Orang Diamankan, 1 Positif Narkoba

0
×

Jelang Nataru, Razia Rumah Kos Diperketat,4 Orang Diamankan, 1 Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
410669077 728110702699494 3666799845444575256 n
RAZIA KOS-KOSAN— Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat bersama Satpol PP melakukan pengawasan rumah kos-kosan dan penginapan di Jalan Karet, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. Empat orang berhasil diamankan, satu orang diantaranya positif narkoba.

TAN MALAKA, METRO-Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat gencar melakukan pengawasan kos-kosan di wilayah Kota Padang, Jumat (15/12).

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Ros­man, mengatakan penga­wasan dilakukan bersama tim gabungan, untuk me­mastikan kos-kosan yang ada di Kota Padang, tidak melanggar Perda No­mor 9 Tahun 2016, tentang penge­lolaan rumah kos. Selain itu untuk memas­ti­kan pemilik juga tidak me­ne­rima pa­sangan yang bu­kan suami istri, berada dalam satu kamar kos, guna menjaga ketertiban umum dan ke­ten­traman ma­syarakat di Kota Pa­dang.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan RT setempat untuk melaksanakan giat gabungan di Jalan Karet, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat ini. Dari Satpol PP, kita tentu memantau penghuni kos yang bukan pasangan suami istri berada dalam satu kamar. Jika ada indikasi hal tersebut, kita akan amankan ke Mako Satpol PP,” ungkap Rozaldi.

Baca Juga  Karyawan Toko Plastik Ferina Mencuri di Tempat Kerja, Angkut Barang dari Gudang lalu Dijual ke Orang

“Sedangkan untuk BNN sendiri, mereka melakukan tes urine terhadap penye­wa kos, kita lakukan pendampingan di lokasi,” tambah Rozaldi.

Dalam pengawasan ter­­sebut, Satpol PP Kota Padang, mengamankan sebanyak empat orang penghuni kos, diantaranya satu orang laki-laki dan tiga orang wanita.

“Satu orang wanita di­duga positif, langsung dibawa BNN untuk diproses lebih lanjut, sementara dua orang wanita lainnya dan satu laki-laki tersebut kita bawa ke Mako, mereka didapati berada dalam satu kamar,” terang Rozaldi.

Baca Juga  Persis Solo VS Semen Padang FC, Saling Sikut Demi Selamat dari Jurang Degradasi

Sesampainya di Mako Satpol PP Kota Padang, mereka, langsung diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai aturan.

“Kita belum dapat hasil pemeriksaan PPNS jadi belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka, Namun kita berharap, ini menjadi perhatian serius bagi pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap peng­huni kos-kosannya, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pa­dang,” harap Rozaldi. (brm)