PESSEL METRO–Tidak Terima dengan hasil kelulusan Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan (HISKP) Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PKKK) tenaga kesehatan 2023, diduga ada kecurangan. Dua orang tenaga honorer PKKK datangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessel, Jumat (15/12/2023).
Kedatangan dua orang tesebut Rika Oktavia Putri, bersama Reno Anggun Santoso ke kantor BKPSDAM Pessel untuk menyampaikan surat sanggahan. Yang, diterima ( tanda terima ) Yeltianti petugas resepsionis kantor BKPSDM.
” Kami berdua telah memasukkan surat sanggahan dan pengaduan ke BKPSDM Pessel terkait indikasi kecurangan pengumuman hasil tes kelulusan PPPK untuk tenaga kesehatan di Puskesmas Salido dan Puskesmas Lumpo, sebagaimana diumumkan oleh BKPSDM Pessel Kamis tanggal 14 Desember 2023 kemarin,” kata Rika dengan didampingi Anggun, kepada pada awak media di Painan.
Rika dan Reno mengungkapkan, surat sanggahan juga dilayangkan ke Kemenpan RB Cq BKN RI, tembusan Bupati Pessel, Sekkab Pessel, Inspektorat, BKPSDM, dan Ketua DPRD Pessel, dan ombudsman Sumbar.
” Saya berharap melalui upaya ini hak saya bisa didapatkan sebagai tenaga yang lulus melalui tes PPPK ini, sebab nilai saya yang tertinggi,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Pessel, Tamsir, ketika dihubungi beberapa awak media mengatakan, surat sanggahan disampaikan Dua tenaga honorer salah alamat bukan ditujukan ke BPKPSDM Pessel, melainkan surat sanggahan itu ditujukan melalui aplikasi.
“perlu saya luruskan bahwa semua proses itu melalui link dan aplikasi, tidak melalui BPKPSDM. Sebab kita bekerja di aplikasi itu,” tegas Tamsir.
Lebih lanjut Tamsir, terkait kelulusan itu semua kabupaten/kota tidak ada dilibatkan, termasuk juga Pesisir Selatan. Dan jika sanggahan disampaikan Dua orang tenaga honorer tu tidak benar, dari pemerintah daerah akan menyurati ke Kemenkes dan BKN RI guna menyampaikan keluhan kawan-kawan yang mengajukan surat sanggahan itu.
