Di sisi lain, masyarakat sebagai pengguna layanan publik, sudah semakin kritis dan cerdas. Walaupun sebagian masih juga terbiasa memberikan imbalan, bersifat permisif, menerima apa adanya, atau sudah terlanjur apriori terhadap aparat pemerintah dan pelayanan publik.
Dikatakannya lagi, untuk mengatasi fenomena ini, dibutuhkan mekanisme pengaduan yang tepat dan efektif, yang bisa membantu memperbaiki kekurangan pelayanan publik secara cepat. Memperbaiki moralitas masyaÂrakat dalam memanfaatkan dan meÂngadukan layanan publik. Sekaligus mengubah pandangan terhadap aparat pemerintah dan pelaÂyanan publik menjadi sepenuhnya positif.
Narasumber dalam sosialisasi ini, di antaranya Inspektur Kota, Dr. Syahril. SH., MH., CGCAE, Penyuluh Antikorupsi KPK RI, Dr. Laurensius Arliman, S.H, M.H, M.M, M.Pd, M.Si, M.I.Kom, M.Kn. Diikuti sekretaris dan bendahara OPD, Karang Taruna, LPM dan lainnya. Usai membuka acara, Winarno memasangkan pin antikorupsi kepada beberapa peserta sosialisasi. (rmd)
