METRO SUMBAR

Wujudkan Kota Padang Panjang Antikorupsi, Winarno: Pelayanan Publik masih Banyak Kelemahan

0
×

Wujudkan Kota Padang Panjang Antikorupsi, Winarno: Pelayanan Publik masih Banyak Kelemahan

Sebarkan artikel ini
PENANDATANGANAN KOMITMEN -- Pj Sekdako Padang Panjang, Winarno (kedua dari kanan) menyaksikan penandatanganan komitmen implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi di Hall Lantai III Balai Kota Padang Panjang, Kamis (14/12)

PADANG PANJANG, METRO–Guna mewujudkan Padang Panjang sebagai Kota Antikorupsi, Inspektorat menggelar Sosialisasi Antikorupsi dan Penanganan Pengaduan Masyarakat kepada ASN dan masyarakat, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (14/12). Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, M.E saat membuka acara ini menyampaikan, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi semua pihak. Baik dari lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, maupun dari Pemerintah dan DPRD.

“Namun itu saja belum cukup. Sangat diperlukan partisipasi masyarakat ikut membantu dan mengawasi jalannya pemerintahan ini. Agar terhindar dari praktik-praktik menyimpang yang berujung pada kerugian negara,” ujar­nya.

Ditambahkan Winarno, pemberian pemahaman masyarakat sangat pen­ting dilakukan. Dengan demikian akan terwujud peningkatan partisipasi ma­syarakat dalam menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas KKN. Ia juga menyebutkan, Pemerintah Pusat juga mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyediakan sarana pengaduan dan menugaskan pelaksana yang kompeten dalam pengelolaan pengaduan. Hal ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas, wajar dan adil.

Baca Juga  Anggota DPD RI Irman Gusman Kunjungi Padang Panjang

“Harus diakui, pelayanan publik yang kita berikan di bidang perizinan, kependudukan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya tentu masih memiliki banyak kele­mahan, “katanya.

Di sisi lain, masyarakat sebagai pengguna layanan publik, sudah semakin kritis dan cerdas. Walaupun sebagian masih juga terbiasa memberikan imbalan, bersifat permisif, menerima apa adanya, atau sudah terlanjur apriori terhadap aparat pemerintah dan pelayanan publik.

Dikatakannya lagi, untuk mengatasi fenomena ini, dibutuhkan mekanisme pengaduan yang tepat dan efektif, yang bisa membantu memperbaiki kekurangan pelayanan publik secara cepat. Memperbaiki moralitas masya­rakat dalam memanfaatkan dan me­ngadukan layanan publik. Sekaligus mengubah pandangan terhadap aparat pemerintah dan pela­yanan publik menjadi sepenuhnya positif.

Baca Juga  Progul Padang Panjang Barcode dan Lapor Warga Diluncurkan

Narasumber dalam sosialisasi ini, di antaranya Inspektur Kota, Dr. Syahril. SH., MH., CGCAE, Penyuluh Antikorupsi KPK RI, Dr. Laurensius Arliman, S.H, M.H, M.M, M.Pd, M.Si, M.I.Kom, M.Kn. Diikuti sekretaris dan bendahara OPD, Karang Taruna, LPM dan lainnya. Usai membuka acara, Winarno memasangkan pin antikorupsi kepada beberapa peserta sosialisasi. (rmd)