Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Sumbar Muhammad Khadafi menyampaikan, Tanahdatar merupakan simbol dari ranah minang, maka sosialisasi ini di bawa keranah luhak nan tuo.
Dikatakan, pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggora DPR, DPRD Provinsi, Presiden dan Wakil Presiden dan memilih anggota DPRD Kabupaten dan Kota, yang dilaksanakan secara langsung, umum bebas dan rahasia.
Disebutkan, ada beberapa potensi masalah seperti penggunaan program dan anggaran negara untuk kepentingan kampanye paslon tertentu, materi kampanye mengandung unsur sara, kampanye di media sosial yang akunya tidak didaftarkan kepada KPU, Politik uang, pemberitaan dan penyiaran kampanye yang tidak berimbang serta beberapa faktor lain.
Bawaslu Provinsi Sumbar dalam kegiatan itu mengundang LKAM Tanahdatar, Kemenag Tanahdatar, instansi pemerintah, Wartawan serta tokoh masyarakat nagari. (ant)
















