POLITIKA

Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Batusangkar, Bawaslu Ingatkan Masyarakat Awasi Pelanggaran Pemilu

0
×

Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Batusangkar, Bawaslu Ingatkan Masyarakat Awasi Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Alni saat membuka sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di Batusangkar, Kamis (14/12).

TANAHDATAR, METRO–Bawaslu Provinsi Su­ma­tra Barat (Sumbar) meng­­gelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bersama tokoh budaya, tokoh adat, tokoh ma­sya­rakat dan tokoh agama, Kamis (14/12) pagi di salah satu hotel di Batusangkar.

Kegiatan tersebut me­ng­hadirkan narasumber Anggota Bawaslu Provinsi Mu­hammad Khadafi, S.­Kom dan Akademisi Unand dan Pemerhati Pemilu Dr. Harry Efendi Iskandar, SS.MA .

Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar Alni di kesempatan tersebut mengatakan, salah satu bentuk pelanggaran pemilu adalah ber­kampanye di rumah iba­dah. “Berkampanye di rumah ibadah adalah pelanggaran pemilu, mohon ma­sya­rakat untuk mengawasi hal ini,” katanya.

Baca Juga  ICW Gelar Aksi Teatrikal di KPU, Soroti Aturan Eks Koruptor Nyaleg

Sebelum pelanggaran terjadi, ada baiknya semua calon untuk memahami aturan yang ada. “Pelajari aturan pemilu dengan seksama, supaya tidak kena sanksi,” katanya.

Dikatakan, bila terjadi pelanggaran akan diselesaikan secara hukum me­nu­rut aturan yang ada. Ia berharap pada peserta sosialisasi bisa membagi ilmu pengetahuan tentang pemilu pada anak kemenakan di lingkungan tempat tinggal.

Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Sumbar Muhammad Khadafi menyampaikan, Tanahdatar merupakan simbol dari ranah minang, maka sosialisasi ini di bawa keranah luhak nan tuo.

Dikatakan, pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggora DPR, DPRD Provinsi,  Presiden dan Wakil Presiden dan memilih anggota DPRD Kabupaten dan Kota, yang dilaksanakan secara langsung, umum bebas dan rahasia.

Baca Juga  Resmi Dirilis, Rosan P Roeslani Ketua TKN Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024

Disebutkan, ada beberapa potensi masalah seperti penggunaan program dan anggaran negara untuk kepentingan kampa­nye paslon tertentu, materi kampanye mengandung unsur sara, kampanye di media sosial yang akunya tidak didaftarkan kepada KPU, Politik uang, pemberitaan dan penyiaran kampanye yang tidak berimbang serta beberapa faktor lain.

Bawaslu Provinsi Sumbar dalam kegiatan itu mengundang LKAM Ta­nah­datar, Kemenag Tanahdatar, instansi pemerintah, Wartawan serta tokoh ma­sya­rakat nagari. (ant)