POLITIKA

Hindari Kesalapahaman Selama Tahapan Kampanye, Bawaslu Gelar Rakor Libatkan Panwascam dan Parpol Peserta Pemilu

0
×

Hindari Kesalapahaman Selama Tahapan Kampanye, Bawaslu Gelar Rakor Libatkan Panwascam dan Parpol Peserta Pemilu

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI— Bawaslu Kabupaten Sijunjung menggelar rakor pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024, yang diikuti oleh Panwascam, dan Parpol peserta Pemilu, Rabu (13/12) bertempat di Wisma Keluarga, Muaro Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Badan Pengawasan Pe­milu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung mengadakan rapat koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan kampa­nye anggota DPR RI, DPRD, dan Presiden dan Wa­kil Presiden Pemilu 2024.

Rakor itu diikuti oleh seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sijunjung dan anggota partai politik peserta pemilu, di Wisma Keluarga, Muaro Sijunjung, Rabu (13/12).

Komisioner Bawaslu Sijunjung, Heru Rahmat Ju­lisa melalui Korsek Dewi Lusi Anita mengatakan, tujuan diadakan Rakor supaya tidak ada kesalahpahaman dan perselisihan antara anggota partai politik dan Panwascam dalam tahapan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Ini sebagai bentuk pen­cegahan adanya kesalahpahaman antara Panwascam dan peserta Pemilu, terutama saat ini sedang masa kampanye,­”tuturnya.

Narasumber pada kegiatan itu, Bawaslu Sijunjung menghadirkan Zona Rida Rahayu, Dosen Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok.

Baca Juga  FHEB Undhari Gelar Diskusi Publik, Soroti Masa Depan Demokrasi dan Praktik Politik Uang

Dikatakan narasumber, pengawas Pemilu lebih mengedepankan tindakan pencegahan sebagai hal yang utama. “Pencegahan adalah kunci utama dalam memastikan integritas dan keadilan dalam proses Pemilu hingga pemilihan berjalan lancar dan adil,” terangnya.

Pihaknya menyampaikan, dalam pengawasan Pemilu penting berkomunikasi dengan masyarakat. “Panwascam sebagai fasilitator sampaikan informasi yang sesuai dan efektif hingga membangun kesadaran masyarakat tentang pemilu,” sebutnya.

Pemilu 2024 tak akan berhasil jika hanya mengandalkan penyelenggara saja tapi butuh dukungan seluruh elemen.

“Partai politik perlu memberikan pendidikan politik kepada Calon Legislatif (Caleg) sehingga bisa mencegah pelanggaran kampanye serta pengawas Pemilu harus dibekali literasi yang berkaitan dengan kampanye agar dapat meminimalisir pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga  Politik Organisasi Lokal

Rakor ini juga membahas tentang pelanggaran kampanye Pemilu yang disampaikan narasumber sesi kedua yaitu Viftner, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Ia menyampaikan banyak  jenis pelanggaran yang harus diantisipasi, namun jika terbukti harus ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. “Pelanggaran kampanye bisa melalui pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak sesuai aturan, penggunaan fasilitas negara, money politik hingga pelanggaran kampanye di Media Sosial,” ucapnya.

Vifner juga mengatakan bahwasanya medsos para caleg harus didaftar di KPU hingga dapat dipantau. “Bawaslu juga telah bekerjasama dengan cyber crime Mabes Polri untuk mengatasi akun palsu yang menebar ujaran kebencian dan menjelekkan pihak lain,”tegasnya. (ndo)