BERITA UTAMA

Melesat Tembus Jajaran 6 Besar, Pemprov Sumbar Penyelenggara Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi

0
×

Melesat Tembus Jajaran 6 Besar, Pemprov Sumbar Penyelenggara Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi

Sebarkan artikel ini
TERIMA PENGHARGAAN— Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerima piagam penghargaan dari Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.

JAKARTA, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) berhasil me­nem­bus enam besar provinsi dengan Penilaian Kepatuhan Penyeleng­ga­raan Pelayanan Publik Tertinggi Tahun 2023.

Penghargaan atas ca­paian tersebut diterima Gu­bernur Sumbar, Mah­yeldi Ansharullah, dari Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, SPi, MSi di Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, (14/12).

“Alhamdulillah, Pem­prov Sumbar berhasil ma­suk jajaran enam besar dari total 38 provinsi, ma­suk kategori A dengan total nilai 91,71, dan berada di zona hijau dengan opini kualitas tertinggi. Posisi ini melesat jauh dari capaian tahun lalu. Di mana kita meraih peringkat 11 dari 34 provinsi, masuk kategori B dengan total nilai 82,60,” ucap Mahyeldi usai mene­ri­ma penghargaan tersebut.

Peningkatan capaian Pemprov Sumbar yang sa­ngat signifikan pada tahun ini, disebut Mahyeldi seba­gai hal yang patut disyu­kuri. Namun demi­kian, Mah­yeldi bertekad agar Pem­prov Sumbar bisa me­raih pering­kat yang lebih baik pada ajang se­rupa pada tahun 2024 nanti. Tentu saja, peran serta selu­ruh perang­kat daerah di lingkup Pem­prov Sumbar sa­ngat me­nentukan untuk me­wu­judkan tekad ter­sebut.

“Pemprov Sumbar sa­ngat fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Sebab, kepala daerah, legislatif, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) telah ditu­gas­kan, dipekerjakan, dan dibiayai oleh negara dan masyarakat, untuk menye­lenggarakan pemerinta­han dan melayani masya­rakat,” ucap Mahyeldi lagi.

Baca Juga  Bus Family Raya Terperosok ke Parit

Mahyeldi juga menye­butkan, peningkatan ca­paian ini menjadi kado akhir tahun bagi Pemprov Sumbar dan seluruh ma­syarakat Sumbar.

Selain itu, ia berharap agar kabupaten/kota di Sum­bar terus berupaya mening­katkan kualitas ke­patuhan dalam penye­leng­garaan pelayanan publik. Sehingga pada penilaian tahun 2024 bisa masuk dalam jajaran pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota dengan pe­nilaian pe­layanan publik kualitas tertinggi.

Turut hadir mendam­pingi Gubernur Sumbar saat menerima penghar­gaan tersebut, Asisten III Bi­dang Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Set­daprov Sumbar, Mursalim; Kepala Badan Penghubung Sumbar, Aschari Cahya­ditama; serta Kabag Tata­lak­sana Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Igusti Firmansyah.

Asisten II Setdaprov Sumbar, Andri Yulika me­rin­cikan, Pemprov Sumbar selalu mengalami pening­katan peringkat pada peni­laian Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Pela­ya­nan Publik dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021 lalu, Sumbar hanya meraih pe­ring­kat 25 dari 34 provinsi, dengan total nilai 68,52, kategori C, dan berada di zona kuning.

“Lalu pada tahun 2022, peringkat Sumbar naik ke posisi 11 dari 34 provinsi, dengan nilai 82,60, kategori B, tapi bisa masuk zona hijau. Alhamdulillah tahun ini kita peringkat 6, dengan total nilai 91,71, kategori A, serta kembali masuk zona hijau,” ucap Andri.

Baca Juga  Mahasiswa KKN Unand dan Walinagari Tersesat di Hutan Bukik Limbo Timbulun, 24 Orang Ditemukan dengan Kondisi Lemah

Di sisi lain, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, pada tahun ini terjadi pening­katan jumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang masuk ke dalam zona hijau. Ini dapat diartikan bahwa peme­nu­han standar layanan, kom­petensi penyelenggara dan pengelolaan penga­duan tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022.

“Tentunya, kenaikan ini tidak terlepas dari komit­men dari para penye­leng­gara untuk selalu mening­katkan kualitas pelayanan publik. Serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melaku­kan pendampingan terha­dap penyelenggara laya­nan,” ujarnya.

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk penga­wasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertu­juan untuk mendorong pen­ce­gahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pe­layanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan pe­nguatan pengawasan internal me­lalui atasan lang­sung.

Najih menyebutkan, ada hal yang berbeda pada tahun ini, dikarenakan hasil penilaian kepatuhan pe­nye­lenggaraan pelayanan publik disinergikan dengan produk pengawasan Ombudsman yaitu Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), Lapo­ran Hasil Ana­lisis (LHA) dan Reko­men­dasi Om­buds­man. (AD.ADPSB)