“Jadi, pelaku dan korban memang sempat ribu-ribut. Karena sudah terlanjur emosi, pelaku ini tegas menganiaya korban secara brutal. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami patah tulang pada bagian kakinya hingga harus dilarikan ke rumah sakit,” kata Iptu Doni, Kamis (14/12).
Setelah mengalami penganiayaan, jelas Iptu Doni, keluarga korban membuat laporan ke Polres Payakumbuh dengan nomor LP/B/337/XII/2023 pada tanggal 6 Desember 2023. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan visum terhadap korban dan melacak keberadaan pelaku.
“Setelah dilakukan pencarian, pelaku berprofesi sebagai buruh harian lepas, kami tangkap di pelataran parkir salah satu hotel di Kota Payakumbuh. Saat ini dia sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Iptu Doni. (uus)
