“Kelima orang ini langsung dibawa personel ke Mako Satpol PP untuk kemÂbaÂli diproses oleh Penyidik PeÂgawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP untuk didata dan dimintai keteranganya lebih lanjut,” kata Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Dijelaskan Chandra, mereka sudah menghadap PPNS, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang, supaya bisa dilakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut. Satpol PP juga akan terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota PaÂdang, guna menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
Chandra juga meminta peran masyarakat untuk mencegah aktifitas tersebut salah satunya adalah tidak memberi dalam bentuk apaÂpun untuk mereka yang melakukan kegiatan di jalaÂnan sehingga meraka tidak ada lagi melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jaÂlan maupun keselamatan mereka senÂdiri.
“Karena sering diberi, meraka di sana asyik dan terbiasa beraktivitas karena gampang mendapatkan uang, padahal itu sangat membahayakan,” tutup Chandra. (brm)




















