Dinas Pertanian Sumbar Masri J berharap penerima manfaat dapat menggunakan alsintan dengan baik.
“Bantuan alat pertanian ini tidak bokeh diperjual belikan atau dipindah tangankan, bila dijual akan berurusan dengan hukum,” katanya.
Rawatlah bantuan alat pertanian sesuai petunjuk teknis, pungkasnya.
Sebelumnya, Imelda Sari dikesempatan itu sangat apresiasi Intan Bano dalam penyerahan bantuan alsintan. Semoga bantuan ini bermanfaat dan mempunyai nilai guna tinggi dalam membantu masyarakat.
Sebelumnya beberapa waktu lalu dirinya juga sudah membantu penyebaran pupuk bersubsidi ke masyarakat.
“Semoga hasil pertanian bisa meningkat,” katanya.
Dirinya berharap masyarakat bisa kembali memberi kepercayaan pada Arkadius Dt. Intan Bano. (ant)
