“ Didalam pelaksanaan tugas-tugas kami sebagai penegak hukum, kami akan selalu melakukan pengawasan dan pendampingan sehingga akan meminimalisir terjadinya tindak pidana, khususnya di bidang Korupsi,” tambahnya.
Sementara terkait target pada tahun 2024 nantinya, Slamet belum mau bicara banyak. Pihaknya menyebutkan akan segera melakukan pelimpahan perkara untuk segera dilakukan penuntutan, termasuk untuk terus melakukan pendampingan dan melakukan pencegahan sedari dini terjadinya tindak pidana Korupsi.
“Tentunya untuk yang sudah ada (perkara) segera dilakukan pelimpahan untuk penuntutan. Termasuk untuk terus melakukan pendampingan dan melakukan pencegahan sedari dini terjadinya tindak pidana Korupsi,” harapnya. (uus)
















