Pada tahun ini katanya lagi, Kabupaten Agam sudah memiliki dua RDTR yang telah ditetapkan dan terintegrasi dengan sistem OSS, yakni RDTR Kawasan Matur dari dana APBN 2022 dan RDTR Kawasan Perkotaan Lubuk Basung dari dana APBD 2022.
Pada ekspos tersebut, bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Wilayah Perencanaan Palembayan.
“Semoga pada 2024 Kabupaten Agam kembali diberikan kesempatan mendapatkan Bantuan Teknis penyusunan RDTR, dimana kami telah menyampaikan Surat Permohonan Bantek sebagai upaya percepatan penyusunan RDTR di Kabupaten Agam,” ujarnya. (pry)
















