Sebagai upaya bersama dalam memerangi dan memberantas praktik kejahatan rasuah yang kian berkembang, pemerintah bersama dengan legislator telah bersinergi memberikan penguatan kelembagaan kepada kita dengan diundangkannya undang-undang Kejaksaan terbaru serta saat ini sedang berjalan upaya
Melalui penguatan-penguatan tersebut saya yakin dan percaya institusi Kejaksaan mampu menjadi pionir diantara lembaga penegak hukum lainnya untuk senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas, dan tuntas, yang dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkannya
Apabila melihat pada kenyataan yang ada, maka dapat dipastikan bahwa tugas maupun tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum, khususnya Jaksa ke depan akan jauh semakin berat seiring dengan meningkatnya kompleksitas perkara tindak pidana korupsi menuntut profesionalitas Jaksa sebagai faktor penentu keberhasilan dalam melaksanakan tugas- tugasnya.
Selain profesionalitas serta kapasitas diri, perlu diingat bahwa Jaksa merupakan unsur dari sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai satu kesatuan jaringan (network) peradilan, maka diperlukan adanya sinkronisasi guna memastikan terciptanya kesamaan persepsi antara subsistem yang satu dengan subsistem lainnya dalam menangani suatu perkara.
Hal tersebut menjadikan koordinasi, kerjasama dan komunikasi menjadi suatu kewajiban yang pelaksanaannya harus di landasi keterbukaan dan kebersamaan dan berkesinambungan antar Penegak Hukum.
Oleh karena itu, agar keberhasilan penanganan perkara dapat membuahkan hasil yang optimal, kita harus tetap rendah hati, koreksi segala kekeliruan dalam pelaksanaan tugas, dengan tetap menjaga sinergitas serta kerjasama yang efektif dengan aparat penegak hukum, karena pada akhirnya ikhtiar yang dilaksanakan oleh seluruh elemen aparat penegak hukum adalah untuk bersama-sama maju membangun bangsa, tanpa korupsi.
Sebelum mengakhiri sambutan pada hari ini, saya ingin menyampaikan kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas.
Saya perlu sampaikan bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritasnya dalam pelaksanaan tugasnya.
Sekali lagi saya ucapkan, selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, dengan bimbingan dan petunjuk Allah SWT, Tuhan yang Maha Bijaksana, mari kita terus berkarya untuk bangsa dalam memberantas praktik-praktik korupsi di negeri ini. Kita kawal Indonesia sebagai bangsa besar yang terus melangkah menuju masa depan dengan perjuangan di antara berbagai perubahan.(pry)
