Katanya, dia mendapatkan aksi penganiayaan berupa tendangan dan pukulan yang diarahkan ke kepala, perut dan bagian tubuh lainnya. Sehingga kesehatannya menjadi terganggu.
“Saya menduga yang melakukan aksi pemukulan terhadap saya itu dilakukan oleh sekitar empat orang, yang datang menemui saya saat malam kejadian.
Sementara, Romi Martianus meminta kepada pihak Kepolisian sebagai penegak hukum untuk menegakkan keadilan.
“Pada saat ini, klien saya, sangat terganggu kesehatannya akibat pengeroyokan tersebut, sering merasakan pusing pusing dan masih terus minum obat penahan rasa sakit. Oleh karena itu, kami sebagai PH meminta pihak kepolisian dapat menindak lanjuti dan memproses orang-orang yang melakukan pengeroyokan terhadap klien saya Denny Agusta,” tutupnya. (brm)




















