PARIWARA

Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota, DPRD Kota Padang Ikuti Bimtek LKPJ LPPD dan EKPPD

0
×

Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota, DPRD Kota Padang Ikuti Bimtek LKPJ LPPD dan EKPPD

Sebarkan artikel ini
Bimtek--Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani melakukan pemasangan kartu peserta Bimtek bertemakan Peran DPRD dalam Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah serta Penyusunan LPPD, LKPJ dan EKPPD.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD. Bimtek kali ini bertemakan “Peran DPRD dalam Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah serta Penyusunan LPPD, LKPJ dan EKPPD”.

 Ketua DPRD Kota Pa­dang Syafrial Kani saat membuka kegiatan me­nga­takan bahwa pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas pim­­pinan dan anggota DPRD ini sangat penting gu­na menambah wawasan dan pe­nge­tahuan bagi ang­­gota DPRD.

 “Pimpinan dan anggota DPRD harus memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif ini,” tegasnya Syafrial Kani.

 Dijelaskannya, dewan perwakilan rakyat daerah merupakan lembaga politik sebagai perwakilan dari rakyat di daerah pemilihannya, pembangunan sebagai sebuah perubahan yang membawa ke arah yang lebih baik, membutuhkan berbagai sumber da­ya sebagai inisiator dan motor penggerak pemerintahan.

 “Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Padang memiliki tugas, peran dan tanggung jawab dalam men­­­sukseskan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota padang,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Buka Bimtek Jitu Pasna Angkatan VIII, Kebutuhan Masyarakat Pascabencana Perlu Kajian dan Perhitungan

 Dalam Bimtek kali ini, disajikan pembekalan materi-materi dari narasumber yang sangat kompeten dan berpe­ngalaman. Ada­pun ma­teri yang akan di­berikan antara lain : 1. Penyusunan dan pe­nyampaian laporan pe­nyelenggaraan peme­rintah daerah (LPPD) ber­dasar­kan permendagri no. 18 tahun 2020. 2. Penyusunan dan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ). 3. Penyusunan dan penyampaian Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD). 4. Tata cara pelaksanaan evaluasi kinerja pe­nyelenggaraan pemerintah daerah (EKPPD). 5. Sis­tem informasi elektronik laporan dan evaluasi pe­nye­lenggaraan pemerintah daerah. 6. Penyusunan apbd tahun anggaran 2024 berdasarkan per­men­dagri no. 15 tahun 2023.

 “Ke enam ma­teri ini sangat penting dan relevan dengan per­kembangan kon­­disi pemerintahan Kota Padang saat ini, maka tepat sekali jika ma­teri-materi ter­sebut dibahas dalam kegiatan Bimtek dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD,” jelasnya Syafrial Kani.

 Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar dalam sambutannya juga menyampaikan, pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang ini dilaksanakan selama lima  hari mulai tanggal 05 s/d 09 Desember 2023 bertempat di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi. 

Baca Juga  Ketua DPRD Pimpin Sidang Paripurna HJK Solok ke-53, Kota Solok Tunjukkan Kemajuan di Segala Bidang

 Segala biaya yang ditimbulkan atas penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pa­dang tahun anggaran 2023, pada DPA Sekretariat DPRD Kota Padang tahun anggaran  2023.

 “Kegiatan bimbingan teknis diikuti 44 orang anggota DPRD Kota Padang dan juga di fasilitasi oleh pejabat struktural dan staf pelaksana pada sekretariat DPRD Kota Padang.

 “Sesuai dengan peraturan menteri dalam ne­geri nomor 133 tahun 2017 bahwa narasumber dalam acara pendalaman tugas pim­­pinan dan anggota DPRD Kota Padang berasal dari kementerian dalam negeri serta pakar atau akademisi,” paparnya.

 “ Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulusnya kepada semua pihak yang telah ikut bekerjasama untuk terlaksananya kegiatan ini. Selanjutnya kepada bapak ketua lembaga penelitian dan pengabdian masyara­kat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Pembina Perguruan Tinggi Nasional (STIA LPPN Padang). (**)