METRO SUMBAR

PLN Berikan Layanan Fastra bagi Pelanggan Sektor Migas dan Entitas Lain

0
×

PLN Berikan Layanan Fastra bagi Pelanggan Sektor Migas dan Entitas Lain

Sebarkan artikel ini
melaksanakan— PT PLN (Persero) melaksanakan kegiatan Customer Engagement & Business Presentation PLN Group Layanan Fasilitas Ekstra (Fastra) Sektor Migas dan Entitas Lain.

BALIKPAPAN, METRO–PT PLN (Persero) me­lak­sanakan kegiatan Cus­to­mer Engagement & Business Presentation PLN Group Layanan Fasilitas Ekstra (Fastra) Sektor Migas dan Entitas Lain dalam rangka memenuhi preferensi pelanggan terhadap kebutuhan layanan yang akan diberikan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Gran Si­nyur Balikpapan tersebut dihadiri oleh para perwakilan dari Satuan Kerja Khu­sus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Sektor Migas, PDAM, Bank Indonesia, PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Utara (UID Kaltimra), serta dari PLN Group penyedia layanan Fastra.

Layanan Fastra merupakan layanan bagi pelanggan yang membutuhkan pasokan tenaga listrik dengan kriteria fasilitas diluar spesifikasi standar yang ada sehingga diperlukan peralatan ketenagalistrikan tambahan. Biasanya layanan Fastra diberikan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan atau calon pelanggan yang memiliki peralatan sensitif/khu­sus, sehingga memerlukan kualitas atau spesifikasi pasokan listrik tertentu.

Dalam sambutannya PLH General Manager  PLN­ UID Kaltimra, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan, Andre Lengkong menyampaikan bahwa apa yang dipaparkan oleh para perwakilan dari PLN Group dalam acara ini nantinya dapat mem­berikan manfaat atau benefit kepada para stakeholder yang berasal dari sektor minyak dan gas serta entitas lain. Disamping itu Andre juga menyampaikan harapan bahwa kegiatan ini dapat menciptakan hubungan yang lebih baik antara PLN dengan para stakeholdernya.

Perwakilan dari SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Marsha D Wahab yang turut hadir dalam kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PLN atas terobosan PLN melalui Layanan Fasilitas Ekstra atau Fastra yang dapat memenuhi kebutuhan ketenagalistrikan di sektor minyak dan gas.

Tiap tahun target pro­duksi migas nasional terus meningkat dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat serta untuk meningkatkan ca­dangan dan ketahanan energi nasional.

Lebih lanjut Marsha me­nyampaikan bahwa PLN dapat menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan SKK Migas maupun KKKS untuk memaksimalkan peran PLN dalam kegiatan operasi perusahaan minyak dan gas dalam mengoptimalkan pendapatan negara.

SKK Migas sebagai Sa­tuan Kerja Pelaksana Industri Hulu Migas mendukung penuh semangat PLN untuk memberikan kemudahan dan layanan kelistrikan. Diantara KKKS yang hadir  pada kegiatan tersebut ada PT Pertamina Hulu Indonesia Zona 9, Pertamina Hulu Kalimantan Timur, PT Medco EP Tarakan, PT Badak NGL, PT Samator Gas Industry, Pertamina EP Bunyu Field, dan Pertamina EP Sangasanga.

Pada kegiatan tersebut PLN Group seperti PT MCTN,­ PT Cogindo, PT PJB Service, PT PLN Enjiniring dan PT PLN Nusa Daya menyampaikan paparan tentang jenis produk dan layanan Fastra sebagai solusi kelistrikan bagi pelanggan khusus, seperti fasilitas anti kedip, fasilitas anti padam, pola operasi dan lainnya yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing – masing dari pelanggan atau calon pe­langgan.(hsb)