Suhendra menyampaikan agar keberadaan Bawaslu dalam kegiatan kampanye tidak perlu dikhawatirkan oleh peserta Pemilu, “Pengawas Pemilu itu ada bukan untuk mencari-cari pelanggaran ataupun kesalahan, namun menjalankan fungsi pencegahan dengan memastikan tidak ada pelanggaran pada saat pelaksanaan kampanye.”
Badan Pengawas Pemilu adalah lembaga yang diberi mandat oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum untuk mengawasi Pemilu di Indonesia. Seluruh jajaran Pengawas Pemilu mulai dari tingkat desa, kecamatan, serta Kabupaten/Kota telah melaksanakan fungsi pengawasan sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang. Melalui kegiatan ini, disampaikan bahwa Bawaslu Agam secara simbolik bersama stakeholder di Kabupaten Agam siap bersinergi menyukseskan Pemilu 2024 yang berlandaskan kepada azas dan prinsip Pemilu yang berintegritas.
Sejalan dengan hal ini, Budi Perwira Negara, Kepala Badan Kesbangpol atas nama Bupati Agam menyampaikan kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam untuk bersama menyukseskan Pemilu 2024 dengan dukungan penuh dari Pemda Agam. “Mari kita tingkatkan koordinasi di semua level.”
Lebih lanjut, ia menyampaikan kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu yang mengikuti Apel Siaga pagi ini untuk mewujudkan atmosfer masyarakat yang positif dengan mengedepankan dialog serta menjunjung tinggi amanat dan cita-cita luhur negara Republik Indonesia dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024 diakhiri dengan pelepasan balon secara simbolik oleh Ketua Bawaslu Agam beserta tamu undangan yang hadir.(pry)




















